Senin, 13 Juni 2022
Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional, asesmen pendidikan nasional
Upaya membangun sektor pendidikan nasional harus menyeluruh agar mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. Keterlibatan semua pihak yang berkompeten dalam pengembangan SDM di tanah air diharapkan mampu mengakselerasi pencapain target pembangunan sektor pendidikan nasional.
"Penyempurnaan sistem pendidikan nasional harus sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sejumlah sektor lainnya, seperti antara lain peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, serta perbaikan tata kelola dan kualitas tenaga pengajar," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6).
Hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 yang baru dirilis pemerintah pada April tahun ini cukup mengejutkan.
Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan. Kualitas pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik. Antara lain terkait pemahaman seputar literasi, numerasi dan karakter.
Pada asesmen kompetensi minimum (AKM) dalam hal literasi ditemukan fakta, satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum. Selain itu dalam numerasi, dua dari tiga peserta didik juga belum mencapai kompetensi minimun.
Selain AKM, hasil survei terkait karakter peserta didik menunjukkan kemandirian dan pemahaman terhadap kebhinnekaan sangat rendah.
Menurut Lestari, problem yang dihadapi sektor pendidikan nasional saat ini sangat kompleks, baik dari sisi belum memadainya sistem pendidikan, maupun terkait kapasitas sumber daya manusia (SDM)-nya seperti tenaga pengajar dan infrastruktur pendukung pendidikan.
Beragamnya kemampuan setiap daerah dalam mengelola sektor pendidikan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, juga menambah kompleksitas pengelolaan pendidikan di tanah air.
Peliknya masalah di sektor pendidikan nasional, tegas Rerie, membutuhkan penanganan yang serius dari para pemangku kepentingan sehingga bisa mengurai berbagai persoalan yang ada, untuk kemudian segera dihadirkan solusinya.
Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) lewat pengajuan Rancangan Undang-Undang Sisdiknas, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi sektor pendidikan nasional.
Peningkatan kualitas dan pemerataan ketersediaan guru di tanah air, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, juga harus menjadi perhatian dan segera direalisasikan.
Dengan target Indonesia Emas 2045 memiliki SDM yang berdaya saing, ujar Rerie, sudah selayaknya percepatan pembenahan sektor pendidikan nasional menjadi yang utama, selain upaya meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan sektor pendidikan yang mampu mencetak SDM berdaya saing dan berkarakter, menurut Rerie, bisa menjadi salah satu langkah yang diambil dalam upaya mengakselerasi pencapaian target-target penting sektor pendidikan nasional.*