Pustaka Lestari

Hari Migran MELINDUNGI BURUH MIGRAN

Rabu, 18 Desember 2019

Apa yang terbayang di benak bila mendengar kata migran? Jawabnya mungkin banyaknya perlakuan tidak adil yang menimpa buruh migran kita.

Perlakuan tidak adil itu bahkan berujung pada hukuman mati. Itulah misalnya yang dialami Tuti Tursilawati, buruh migran Indonesia asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi (2018). Tuti didakwa membunuh majikannya pada 2011.

Tuti dieksekusi mati tanpa pihak keluarga diberi tahu. Kedutaan RI pun tidak mendapat informasi resmi.

Menurut Migrant Care setidaknya terdapat 202 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri. Jumlah itu tersebar: Malaysia (148 orang), Uni Emirat Arab (3 orang), Singapura (3 orang), Arab Saudi (21 orang) dan Tiongkok (27 orang). Sebagian besar buruh migran perempuan.

Selain menghadapi berbagai kasus hukum, bahkan hukuman mati, buruh migran kita juga menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual, perdagangan manusia dan buruh migran ilegal.

Migran adalah orang yang berpindah tempat tinggal sementara atau berpindah untuk selamanya. Contohnya, orang Jawa yang sudah menjadi orang Lampung, atau orang Jawa yang beralih menjadi warga Suriname. Mereka ini telah menjadi migran tetap.

Mereka yang tergolong migran sementara, biasanya berpindah untuk bekerja di luar tempat tinggalnya. Walaupun, bisa saja terjadi bahwa perpindahannya itu berjalan sampai bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun, tetapi mereka tidak meninggalkan tempat tinggalnya. Tak sedikit warga Indonesia yang bekerja bertahun-tahun di negara-negara Arab, namun tetap menjadi warga negara Indonesia.

Buruh migran memberi kontribusi keuangan yang signifikan bagi keluarga. Mereka pembawa devisa. Di Hari Migran Internasional yang diperingati tiap 18 Desember, kita perlu mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak kewajiban negara yang belum dipenuhi.

Migrant Care mendesak pemerintah menuntaskan aturan untuk melindungi para pekerja migran. Katanya, saat ini pemerintah masih berutang 25 aturan turunan dari Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam perspektif global, Hari Migran Internasional diperingati berkaitan dengan meningkatnya migran di dunia. Organisasi Internasional untuk Migrasi atau International Organization for Migration (IOM) mengajak masyarakat internasional untuk mengingat pengorbanan migran dalam perjuangan memperbaiki kehidupan mereka.

Pada tanggal 14 dan 15 September 2005, PBB memprakarsai dialog tingkat tinggi tentang migrasi internasional dan pembangunan yang diikuti 132 negara. Dalam pertemuan itu ditegaskan kembali sejumlah kesepakatan kunci sebagai berikut:
• Pertama, mereka menggarisbawahi bahwa migrasi internasional adalah fenomena yang berkembang dan bahwa kondisi itu bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di negara-negara asal dan negara tujuan yang didukung kebijakan yang tepat.
• Kedua, mereka menekankan bahwa penghormatan pada hak-hak dasar dan kebebasan bagi semua migran adalah penting untuk menuai keuntungan dari migrasi internasional.
• Mereka mengakui pentingnya penguatan kerjasama internasional mengenai migrasi internasional, bilateral, regional dan global.

Kesepakatan itu penting karena jumlah migran internasional telah meningkat dari perkiraan 175 juta orang pada tahun 2000 menjadi 232 juta orang saat ini. Migrasi masa kini lebih terdistribusikan ke lebih banyak negara.

Sepanjang sejarah manusia, migrasi telah menjadi ekspresi yang berani dari keinginan individu untuk memperbaiki nasib menuju kehidupan yang lebih baik. Kondisi ekonomi memang menjadi salah satu pendorong yang kuat untuk individu melakukan migrasi, disusul situasi politik di negara asal migran.

Kasus yang terjadi dan dialami para migran sangat erat hubungannya dengan Hak Asasi Manusia. Kita dituntut untuk memperlakukan migran yang datang dari negara-negara lain akibat kondisi ekonomi dan politik di dalam negeri mereka, terlebih lagi kita wajib memberi perlindungan dan rasa aman bagi buruh migran kita di luar negeri yang jumlahnya kini sudah mencapai 2,7 juta.