Masyarakat Indonesia khususnya Jakarta pasti tak asing dengan gedung beratap hijau yang berada di kawasan Senayan. Hingga saat ini gedung yang menjadi lokasi kerja Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut masih berdiri kokoh di Jalan Jendral Gatot Subroto no 1, Senayan, Jakarta
Pada 74 tahun silam, sebuah madrasah sederhana didirikan di daerah Petunduhan, Jakarta Pusat. Madrasah Islamiyah, nama madrasah tersebut, berdiri di atas lahan seluas 500 meter. Madrasah yang didirikan KH Abdul Manaf ini merupakan cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Darunnajah yang kini berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang mengasuh lebih dari 8 ribu santri. Setelah hijrah dari Petunduhan ke Pesanggarahan, sepetak tanah itu kemudian bertransformasi menjadi sebuah gedung megah pada 1959. Gedung tersebut dikenal sebagai Gedung Kura-kura alias Gedung Parlemen RI. Ternyata Gedung Parlemen di Senayan berdiri di atas lahan wakaf bekas lembaga pendidikan Islam.
Pada masa pembangunannya bangunan tersebut mengalami perkembangan yang naik turun serta peralihan fungsi yang menjadi salah satu sejarah yang sering terlupakan.
Pada masa orde lama Indonesia sering dijadikan tempat untuk acara-acara dalam skala internasional, hal tersebut juga didorong oleh ambisi Soekarno menunjukkan eksistensi Indonesia pada dunia. Ide pembangunan gedung DPR/MPR pun awalnya tidak difungsikan untuk badan legislatif Indonesia tersebut.
Pada 8 Maret 1965, keluar surat putusan presiden no 48 terkait penugasan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga, Soeprajogi, untuk melakukan pembangunan political venues di Jakarta. Lokasi tersebut terkait dengan gagasan Soekarno untuk melakukan Confrence of The New Emerging Forces (Conefo) yang akan di gelar pada 1966.
Conefo adalah konferensi internasional yang diharapkan dapat mendukung gagasan pembentukan tata dunia baru. Saat itu ada beberapa negara yang direncanakan untuk ikut serta di dalamnya, antara lain negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara sosialis, negara komunis serta berbagai kekuatan progresif kapitalis
Pembentukan Conefo sendiri dilakukan presiden pertama Indonesia tersebut untuk menandingi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sebelum pembangunannya, pemerintah sempat membuka sayembara untuk perancangan gedung tersebut. Sayembara diikuti oleh tiga perusahaan konsultan perencanaan dan satu peserta perseorangan.
Rancangan karya Soejoedi Wirjoatmodjo, seorang arsitek lulusan Institut Teknologi Bandung pada masa itu pun akhirnya berhasil mendapatkan perhatian dari menteri PUT dan Soekarno. Selanjutnya perancangan tersebut ditetapkan dan disahkan pada 22 februari 1965.
Pada 19 April 1965 dibangunlah tiang pertama proyek political venues, di komplek Senayan, Jakarta, yang bertepatan dengan sepuluh tahun Konferensi Asia Afrika. Proyek ini sendiri memiliki target untuk rampung pada 1966, namun kejadian G30S pada September 1965 menyebabkan pembangunannya menjadi mangkrak dan Conefo pun tidak jadi dilakukan.
Pada 9 November, Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Presidium Kabinet Ampera memberikan instruksi untuk melanjutkan kembali pembangunan canefo dengan mengubah penggunaannya untuk MPR/DPR.
Pembangunan gedungnya yang tak selesai di masa pemerintahan Soekarno pun dilanjutkan pada pemerintahan Soeharto. Lahan seluas kurang lebih 60 hektare tersebut akhirnya rampung dibangun pada 1983.
Ada lima bagian gedung yang diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR secara bertahap. Lima di antaranya adalah Main Conference Building (1968), Secretariat Building dan gedung balai kesehatan (1978), Auditorium Building (1982), dan Banquet Building (1983).
Tumbangnya Orde Baru pada 1998 memunculkan masa reformasi. Pada masa tersebut segala pengaruh Orde Baru dicoba untuk diredam di Indonesia, tak terkecuali dengan dominasi bahasa Jawa seperti yang dipakai dalam nama-nama ruangan di gedung DPR/MPR.
Nama-nama yang dibuat dalam bahasa Inggris tersebut akhirnya diubah dengan bahasa Sansekerta, di antaranya menjadi Grahatama, Lokawibrabasha Tama, Pustaloka, Grahakarana, dan Samania Sasana Graha.
Karena usulan yang muncul dari anggota MPR/DPR nama-nama tersebut pun diubah. Salim Said yang pernah menjabat sebagai anggota badan pekerja MPR di awal reformasi menjelaskan usulan perubahan dan penyederhanaan nama ruang di gedung tempatnya bekerja muncul darinya.
Salim Said pun akhirnya berhasil mengumpulkan 300 tanda tangan anggota parlemen dalam petisi perubahan nama ruang-ruang tersebut. Selanjutnya petisi diajukan kepada Afif Ma’toef yang saat itu menjabat sebagai Sekjen DPR/MPR pada September 1998.
Pergantian nama yang saat itu dilakukan menghasilkan nama yang masih dipakai hingga saat ini di antaranya, Gedung Nusantara Satu hingga Gedung Nusantara Lima, Samania Sasanagraha, dan Mekanik Graha. Maka, gedung-gedung yang menggunakan bahasa Sansekerta pun berubah: Grahatama menjadi Gedung Nusantara, Lokawirasabha Tama (Gedung Nusantara I), Ganagraha (Gedung Nusantara II), Lokawirasabha (Gedung Nusantara III), Pustakaloka (Gedung Nusantara IV), Grahakarana (Gedung Nusantara V), Samania Sasanagraha (Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI), dan Mekanik Graha (Gedung Mekanik).