Selasa, 17 Juli 2018
berita
JAKARTA, (17 Juli): Sekjen NasDem Johnny G Plate memastikan seluruh daftar bakal caleg yang didaftarkan pada kontestasi Pileg 2019 tidak ada yang merupakan mantan narapidana dalam kasus korupsi, kejahatan seksual anak, serta bandar narkoba. Ia menuturkan hal tersebut dilakuan dengan telah ditandatanganinya formulir B3 sebagai komitmen dalam tidak mengikutsertakan mantan napi ke 3 kasus tersebut dalam gelaran Pileg 2019.
“Ketua Umum dan Sekjen menjamin semua calon yang diberikan itu tidak terlibat kejahatan korupsi, narkoba, serta kejahatan seksual anak, bahkan kejahatan-kejahatan umum,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/7).
Dirinya menuturkan hal tersebut merupakan komitmen partainya sesaui dengan peraturan PKPU No 20 Tahun 2018 yang didalamnya melarang mantan terpidanan bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi ikut serta dalam Pileg 2019.
“Saat ini kan memang tidak boleh, dari KPU dan Bawaslu memang tidak boleh. Judicial reviewnya juga belum tentu, tapi dalam daftar yang kami berikan ini sejauh yang kami periksa semuanya aman,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bappilu DPP NasDem Effendi Choirie yang menuturkan ada banyak mantan napi kasus korupsi yang melamar ke NasDem. Namun, NasDem menolak lamaran mereka karena bertentangan dengan Peraturan KPU.
“Banyak yang telah mendaftar ke kami dan mereka orang-orang hebat. Tapi kami tidak mau bertentangan atau berselisih pandang dengan peraturan KPU,” ungkapnya.
NasDem sendiri menjadi partai pertama yang datang mendaftarakan bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kontestasi Pileg 2019. NasDem mendaftarkan sebanyak 575 bakal caleg dari 80 Dapil DPR RI. Dari jumlah total tersebut jumlah Caleg Perempuan ada sebanyak 220 dan Laki-laki 355, secara presentasi perempuan 38.26% atau di atas kuota 30%.(*)
Sumber: http://partainasdem.id/read/5570/2018/07/17/nasdem-pastikan-bakal-calegnya-tidak-ada-yang-mantan-koruptor