Berita

RI Resmi Kuasai Freeport

Jum'at, 28 September 2018 berita

SETELAH menandatangani head of agreement pada 12 Juli 2018, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), kemarin, menandatangani sales and purchase agreement (SPA) dengan PT Freeport-McMoran Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.

Dengan penandatanganan SPA itu, Inalum yang mewakili Pemerintah RI pun resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia. Dalam kesepakatan itu, Inalum selaku perusahaan induk (holding) tambang BUMN membayar US$3,85 miliar untuk 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Proses pembayaran senilai itu dilaporkan bakal berlangsung dalam kurun waktu dua bulan.

Penandatanganan SPA dilakukan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin dengan CEO FCX Richard Adkerson di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. kemarin. Dalam kesempatan itu hadir Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan penandatanganan itu, jumlah saham PTFI milik Inalum bertambah dari 9.36% menjadi 51.23% dan pemerintah daerah Papua mendapatkan 10% dari 100% saham PTFI. Perubahan komposisi itu akan terjadi setelah transaksi senilai US$3,85 miliar, atau setara Rp57,3 triliun yang ditargetkan tuntas pada November 2018.

Sindikasi

Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin menegaskan dana pembayaran 51% saham PTFI senilai US$3,85 miliar sudah tersedia. Dana itu diambil dari sindikasi bermata uang dolar AS sehingga tidak mengganggu nilai tukar rupiah.

“Sumber uang untuk membayar US$3,85 miliar dari sindikasi perbankan, paling lambat November dana sudah tersedia,” tegas Budi seusai menandatangani SPA.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan pembayaran 51% saham PTFI berasal dari sindikasi 11 bank asing. Pendanaan untuk modal operasional penambangan akan menggunakan penerbitan bond. “Sindikasi dari bank asing dan semua sudah confirmed 11 bank. Nanti kita, mungkin, kalau mau refinance jangka panjang, mungkin kita akan keluarkan bond,” ujar Rini.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan divestasi 51% saham PTFI berlandaskan keadilan. Melalui langkah itu, pemerintah mendapatkan penerimaan lebih baik, tetapi tetap menjaga iklim investasi. “Kita bisa mewujudkan benefit yang sama sama baik untuk negara dan investor,” terang Menkeu.

Menteri ESDM Jonan menambahkan, setelah penandatangan SPA, proses selanjutnya adalah menunggu PTFI mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk memohon perubahan saham, setelah surat itu dikirimkan, Kementerian ESDM akan menerbitkan surat pengakhiran Kontrak Karya menjadi IUPK. “Setelah proses ini selesai akan dilanjutkan transfer pembayaran dari INALUM kepada Rio Tinto dan Freeport McMoran,” lanjut Jonan.

CEO Freeport McMoran Richard Adkerson memastikan penyelesaian administrasi divestasi 51% saham PTFI lancar meskipun membutuhkan waktu. “Setiap merger besar harus mendapatkan persetujuan dari antitrust organization. Itu prosedur yang memakan waktu, tapi itu tantangan untuk menyelesaikan transaksi.” (Ant/X-6)

Sumber: http://mediaindonesia.com/read/detail/187098-ri-resmi-kuasai-freeport