Berita

FGD: Pengajuan Ratu Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 26 Maret 2019 berita

Semarang – Yayasan Dharma Bakti Lestari bekerja sama dengan Yayasan Lembayung, Yayasan Lesbumi, Yayasan Darwis Nusantara, Yayasan Sultan Hadlirin, dan Research Center Media Group kembali mengadakan Focus Group Discussion, Selasa (26/3) di Hotel Aston Inn Jalan Pandanarang, Semarang. FGD ini dilakukan dalam rangka menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai salah satu pahlawan nasional.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 hingga 15.30 dihadiri oleh pakar dari berbagai kalangan, seperti Dr. Irwansyah selaku moderator yang juga merupakan dosen dari Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ratno Lukito, M.A., PhD. yang memaparkan jejak literasi Ratu Kalinyamat, Dr. Connie Rahakundini Bakrie selaku pakar kemaritiman, Dr. Bambang Budi Utomo yang menyampaikan tinjauan arkeologis, Prof. Dr. Djoko Suryo dengan tinjauan historis, serta Dr. Alamsyah yang meninjau aspek historis Kerajaan Islam di Jawa, serta para penggiat sejarah.

Acara dibuka oleh sambutan dari Perwakilan Kadinsos Jawa Tengah yang menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa, Ratu Kalinyamat pantas dianggap pahlawan nasional berkat dedikasinya selama ini. Menurutnya pihak Dinas Sosial tidak pernah menghambat upaya pemberian gelar pahlawan nasional.

“Pengusulan gelar pahlawan nasional merupakan perjuangan yang sulit. Dari Kemensos sendiri tidak ada upaya untuk menghambat. Hanya saja pengusulan gelar kepahlawanan harus mengacu pada bukti-bukti fisik”, paparnya.

Sedangkan menurut Ratno, eksistensi Ratu Kalinyamat adalah nyata. Hal ini didukung oleh jejak literasi yang terdapat dalah buku De Asia karya Diego de Couto yang menyebut Ratu Kalinyamat sebagai Rainha de Japara, Senhora Poderosa e Rica de Kranige yang artinya “Ratu Jepara, seorang wanita yang kaya-raya dan berkuasa, seorang perempuan yang gagah berani”. Selain itu dalam buku Suma Oriental karya Tome Pires juga menyebutkan tentang tentang kehidupan di wilayah Jepara di abad ke-16 M.

Sementara itu Dr. Bambang Budi Utomo menyebutkan beberapa bukti nyata tentang peninggalan Kerajaan Jepara di bawah pimpinan Ratu Kalinyamat. “Salah satu bukti keberadaan Kerajaan Kalinyamat adalah Batu Gilang yang dipakai untuk pengambilan sumpah seorang raja atau ratu. Ada juga kompleks makam Ratu Kalinyamat yang ada di Mantingan”.

Pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional memang sedikit terhambat. Belajar dari pengamalam tahun-tahun sebelumnya, pengusulan gelar kehormatan ini harus dibarengi dengan narasi akademik dan proposal yang tepat. Salah satunya dengan adanya bukti eksistensi Ratu Kalinyamat. Agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat tentang ketokohan Ratu Kalinyamat.