Jum'at, 18 Juni 2021
mbak rerie, lestari moerdijat, pencegahan covid, lawan covid, zona merah
Peningkatan drastis jumlah zona merah harus diikuti ketegasan penerapan kebijakan oleh pemangku kepentingan dan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ledakan kasus positif Covid-19 di tanah air harus diwujudkan agar ancaman kolaps sistem pelayanan kesehatan bisa dihindari," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moedijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6).
Dalam dua pekan terakhir, ujar Lestari, terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan perluasan zona merah di sejumlah provinsi.
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah dan dua pekan kemudian pada 13 Juni 2021 tercatat 29 zona merah di 12 provinsi.
Penambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menunjukkan bahwa tingkat penularan virus korona di tanah air cukup tinggi.
Di sisi lain, tambahnya, informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam sebuah webinar, yang menyebutkan tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker tinggal 25%, sangat memprihatinkan. Padahal, di akhir 2020, tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta memakai masker sempat mencapai 70%.
Kondisi tersebut, jelas Rerie, harus ditanggulangi dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara cepat pula, dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
Ketidakpatuhan sebagian masyarakat terhadap larangan mudik dan pembatasan arus balik libur Lebaran 2021, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, telah memicu penularan Covid-19, yang menyebabkan ledakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.
Bahkan, pakar epidemiologi memperkirakan jika pengendalian virus korona di Indonesia tak diperketat, fasilitas kesehatan Indonesia diprediksi kolaps, selang dua minggu hingga satu bulan ke depan.
Rerie berharap, untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dalam menghadapi ledakan kasus, harus terus ditingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan para pemangku kepentingan.
Disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, menurut dia, bentuk partisipasi masyarakat yang sangat diharapkan dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air.
Tanpa kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat, tegas Rerie, strategi penanggulangan Covid-19 yang direncanakan tidak akan mampu menekan ancaman penyebaran virus korona yang semakin tidak terkendali.*