Berita

Upaya Pemulihan Dampak Bencana Harus Ditingkatkan Agar Penderitaan Korban tidak Berkepanjangan

 

Bencana alam semakin sering terjadi di tanah air, manajemen pemulihan dampak bencana harus terus ditingkatkan agar penderitaan masyarakat terdampak tidak berkepanjangan. 

"Bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir dan erupsi gunung berapi yang berdampak pada kehilangan tempat tinggal bagi para korban, harus menjadi perhatian bersama," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3). 

Data dari laman resmi BNPB sejak 1 Januari 2022 hingga 24 Februari 2022 menyebutkan akibat sejumlah bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang dan abrasi serta gempa bumi di berbagai daerah di Indonesia tercatat korban 25 orang meninggal dunia, satu orang hilang, 1,071 juta orang menderita dan mengungsi serta 106 luka-luka. Sedangkan properti yang dinyatakan terdampak dan mengalami kerusakan akibat sejumlah bencana itu sejumlah 14.262 rumah. 

Baru dua bulan tahun 2022 berjalan, ujar Lestari, lebih dari satu juta jiwa harus mengungsi akibat bencana alam dan lebih dari 14 ribu rumah rusak. 

Kondisi tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan di pusat dan daerah. 

Karena, tambahnya, dengan kondisi di kawasan Nusantara yang rawan bencana alam ini potensi terjadinya bertambahnya korban jiwa dan kehilangan tempat tinggal akan sangat besar. Sehingga para pemangku kepentingan, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera melakukan upaya pemulihan dampak bencana yang ada.

Menurut Rerie, perlu disepakati satu mekanisme baku antara pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk pemulihan dampak bencana, agar upaya perbaikan hunian atau relokasi hunian di lapangan dapat segera dilakukan pasca-bencana terjadi.

Manajemen pemulihan yang terpadu, tegasnya, sangat diperlukan dalam menangani dampak bencana alam agar masyarakat terdampak dapat segera beraktivitas seperti sedia kala dan lebih produktif.

Sebagai bentuk pencegahan, tambah Rerie, dibutuhkan mitigasi bencana yang terpadu sehingga pengetahuan masyarakat terhadap ancaman bencana dan penataan ruang di setiap daerah mampu menekan jumlah korban bila terjadi bencana alam.