Kamis, 24 Maret 2022
budaya indonesia, budaya, pemajuan kebudayaan, kebudayaan, dana abadi kebudayaan, kemenkeu, kemendikbudristek, dana indonesiana, dana abadi
Pengelolaan dana abadi kebudayaan harus transparan dan tepat sasaran dalam pemanfaatannya agar dana tersebut benar-benar mampu berperan dalam pelestarian budaya nasional yang kita miliki.
"Saya bersyukur pemerintah akhirnya mengalokasikan dana untuk pelestarian dan pengembangan budaya bangsa ini yang sarat akan nilai-nilai luhur dan sarat manfaat bagi generasi penerus bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3).
Pada Rabu (23/3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan dana abadi kebudayaan.
Dana abadi yang dinamakan Dana Indonesiana itu diluncurkan untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk dana abadi kebudayaan bagi para pelaku seni dan budaya di Indonesia. Dana abadi kebudayaan bertajuk Dana Indonesiana ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Pemerintah menargetkan dana ini terkumpul sebesar Rp5 triliun pada 2023.
Menurut Lestari, kebijakan pengalokasian dana abadi ini harus diikuti dengan tata kelola pemanfaatan dana tersebut yang transparan dan akuntabel sehingga tepat sasaran dalam pemanfaatannya.
Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dibutuhkan para pelaksana yang berintegritas dalam pengelolaannya.
Di tengah disrupsi dan dampak pandemi yang menyebabkan berbagai perubahan di sejumlah sektor, menurut Rerie, dibutuhkan penguatan karakter anak bangsa lewat pemahaman terhadap nilai-nilai luhur yang diwarisi budaya di Nusantara ini.
Karakter bangsa yang kuat, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diharapkan mampu menjadi modal kita untuk memenangi persaingan di tengah maraknya perubahan di berbagai bidang.
Karena itu, Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sangat berharap dana abadi kebudayaan dapat benar-benar tepat sasaran dalam pemanfaatannya agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya warisan pendahulu bangsa bisa membawa Indonesia menjadi negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur seperti yang diamanatkan konstitusi kita. *