Berita

Perbaikan Tata Kelola Institusi Pendidikan Swasta Harus segera Dilakukan

 

Membangun institusi pendidikan yang berkualitas harus terus ditingkatkan untuk mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter di masa datang. Berbagai langkah penyelamatan sejumlah institusi pendidikan bermasalah harus segera dilakukan. 

"Pengembangan institusi pendidikan baik yang dikelola negara atau swasta harus benar-benar mengedepankan kualitas dan kelayakan dalam pengelolaannya, agar benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9). 

Data Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) menunjukkan 60% dari 3.032 perguruan tinggi swasta (PTS) berada dalam kondisi tidak sehat.

Ketua Umum ABPPTSI Thomas Suyatno mengungkapkan PTS yang tidak sehat tersebut berada di 16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dari seluruh PTS tersebut hanya 2,11% yang memiliki akreditasi unggul atau akreditasi A.

Berdasarkan data tersebut, menurut Lestari, langkah evaluasi harus dilakukan, sebagai dasar untuk menjalankan perbaikan menyeluruh pengelolaan PTS dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang dijalankannya. 

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat kehadiran PTS dalam sistem pendidikan nasional sangat membantu upaya negara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berdaya saing. 

Namun, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, bila institusi pendidikan yang ada tidak bisa menjamin mutu pendidikan bagi para peserta didiknya, malah akan memperburuk reputasi pendidikan secara nasional. 

Karena, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, hasil dari proses pendidikan yang dilakukan institusi tersebut tidak sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan. 

Menurut Rerie, sejumlah opsi penyehatan institusi pendidikan swasta lewat perbaikan tata kelola, peningkatan mutu pengajar dan berbagai mekanisme lainnya, harus segera dilakukan agar upaya untuk memperluas kesempatan belajar bagi seluruh warga negara bisa direalisasikan. 

Rerie mengajak semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi PTS yang ada saat ini, dalam upaya melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara nasional.*