Berita

Potensi Kekurangan Jumlah Guru Harus segera Diatasi dengan Langkah yang Tepat

 

Proses pembelajaran dalam sistem pendidikan nasional harus didukung terpenuhinya guru yang memiliki kompetensi, jumlah yang memadai dan merata. Karena itu, potensi terjadinya kekurangan guru harus diantisipasi dengan langkah yang tepat. 

"Proses pembelajaran harus bisa berlangsung secara berkelanjutan, karena itu sejumlah potensi yang menghambat, seperti kekurangan guru, harus segera diatasi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9). 

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan bahwa tahun 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, pada 2024 Indonesia berpotensi mengalami kekurangan 1,3 juta guru dikarenakan banyaknya guru yang pensiun.

Baca Juga - Lestari Moerdijat: Upaya Mengatasi Ketersediaan Guru yang Kompeten Harus Konsisten

Sejumlah upaya untuk memenuhi kekurangan guru itu sudah dilakukan melalui rekrutmen reguler dan beberapa langkah akselerasi seperti antara lain platform Ruang Telenta Guru yang merupakan wadah guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi. 

Platform tersebut diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan guru yang terjadi di luar masa rekrutmen atau kebutuhan-kebutuhan khusus.

Menurut Lestari, pemerintah harus segera memastikan bahwa potensi kekurangan guru itu bisa segera dijawab dengan langkah nyata agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan rencana. 

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap proses memenuhi kekurangan jumlah guru tersebut dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang ada. 

Berita Terkait - Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Sejumlah Platform Digital dalam Merdeka Belajar Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, potensi kekurangan jumlah guru itu harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, agar keberlangsungan proses belajar mengajar di tanah air dapat terjamin. 

Terjaminnya kelancaran proses belajar mengajar, menurut Rerie, merupakan bagian dari upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan berkarakter kuat.*