Berita

Penuntasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama

 

Penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap setiap warga negara sesuai amanat konstitusi UUD 1945.

"Penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten dilakukan agar upaya perlindungan menyeluruh yang diamanatkan konstitusi UUD 1945 terhadap setiap warga negara dapat terus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1). 

Baca Juga - Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh

Akhir tahun lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) selama tahun 2023.

Dari total kasus kekerasan itu, sebanyak 8.008 kasus atau sekitar 36,76% sudah diselesaikan. Sementara kasus sisanya, masih diproses lantaran pemulihan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam kasus kekerasan PPA.

Menurut Lestari, berdasarkan catatan kepolisian tersebut para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu secara konsisten meningkatkan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air. 

Dibutuhkan kerja sama yang kuat, tambah dia, antara kementerian dan lembaga dalam upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan instrumen hukum yang ada. 

Peningkatan pemahaman para penegak hukum terhadap perundang-undangan dan mekanismenya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus terus dilakukan. 

Sejumlah peraturan perundangan, ujar Rerie, seperti antara lain Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus menjadi dasar dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Berita Terkait - Wakil Ketua MPR RI: Kekerasan Terhadap Perempuan di Ruang Politik Harus Dihentikan

Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap para pemangku kebijakan dapat mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara dari segala bentuk tindak kekerasan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat dengan peningkatan kepastian penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di tanah air.*