Selasa, 11 Febuari 2025
anak Indonesia, gawai, anak indonesia, ruang digital, perlindungan anak
Upaya untuk mempercepat lahirnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet harus menjadi kepedulian bersama demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
"Regulasi untuk melindungi anak di ruang digital mendesak dihadirkan karena ruang digital yang tidak terbatas, menebar ancaman terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2).
Berita Terkait - Perlindungan Anak di Ruang Digital harus Menjadi Kepedulian Bersama
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja guna mempercepat terbitnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet.
Langkah itu didorong oleh ancaman dunia digital terhadap pertumbuhan anak yang semakin nyata dengan merebaknya pornografi anak dan judi online. Demikian pula akses yang berlebihan terhadap ruang digital berdampak pada penurunan kemampuan belajar anak.
Penelitian UNICEF pada 2022 menunjukkan antara 1% sampai 20% anak-anak yang menggunakan internet di enam negara ASEAN telah mengalami beberapa bentuk eksploitasi seksual online.
Menurut Lestari, berbagai ancaman terhadap anak di ruang digital harus segera disikapi dengan langkah yang tepat sebagai bagian dari sistem perlindungan anak dalam keseharian. Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, regulasi perlindungan terhadap anak di ruang digital juga harus dibarengi dengan penerapan pola asuh anak yang tepat oleh para orang tua.
Sehingga, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dukungan dalam bentuk pemahaman para orang tua terkait pola asuh anak di ruang digital merupakan bagian penting dalam merealisasikan perlindungan terhadap anak.
Baca Juga - Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak Harus Segera Diatasi dengan Langkah yang Menyeluruh
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat untuk tumbuh kembang anak, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan mampu menjawab tantangan di masa depan. *