Senin, 23 Juni 2025
akses pendidikan, perguruan tinggi, pendidikan, hak penyandang disabilitas, disabilitas, sahabat difabel
Dorong upaya perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas di Indonesia demi meningkatkan kemandirian dan keterlibatan aktif kelompok difabel dalam proses pembangunan.
"Berbagai upaya untuk mendorong keterlibatan aktif setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan harus mendapat dukungan semua pihak. Perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas adalah salah satu upaya yang harus mendapat perhatian bersama," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6).
Berita Terkait - MPR Ingatkan Upaya Perluasan Akses Perguruan Tinggi Bagi Disabilitas
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Sumber yang sama juga menyebutkan jumlah pekerja penyandang disabilitas tercatat hanya sekitar 0,55% dari total tenaga kerja nasional.
Sementara itu data organisasi buruh dunia, ILO, per Desember 2024, menyebutkan hampir 90% penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja atau mencari pekerjaan. Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan sekitar 75% dari total 720.748 pekerja dengan disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal.
Sejumlah catatan tersebut, menurut Lestari, harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dan masyarakat, agar kesempatan untuk mewujudkan kemandirian bagi para penyandang disabilitas bisa segera ditingkatkan. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian bagi kelompok difabel di tanah air.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, untuk mendukung perluasan akses bagi penyandang disabilitas, kesiapan peningkatan sejumlah sarana dan prasarana perguruan tinggi harus direalisasikan. Selain itu, jelas Rerie, berbagai upaya untuk menekan stigma negatif dan diskriminasi penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan tinggi, juga harus dilakukan.
Baca Juga - Difabel Juga Punya Hak, Lestari Moerdijat Dorong Akses Pendidikan Inklusif Berkualitas
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat segera ditingkatkan, demi membuka peluang lebih luas bagi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas di tanah air.*