Berita

Lestari Moerdijat: Wujudkan Ruang Digital yang Aman Bagi Perempuan dan Anak

 

Ruang digital yang aman bagi setiap warga negara, termasuk anak dan perempuan, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk diwujudkan. 

"Di tengah meningkatnya ancaman kekerasan di ruang digital, dibutuhkan kebijakan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak yang harus segera direalisasikan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/10). 

Wujudkan Ruang Digital yang Aman bagi Perempuan dan Anak

Pada 2024, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat, 61% korban kekerasan digital adalah perempuan, sementara SAFEnet (2024) melaporkan 70% korban doxing juga perempuan. Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2025 mencatat lebih dari 80 ribu anak terlibat dalam aktivitas judi online, yang menunjukkan ancaman serius bagi generasi muda di dunia maya.

Menurut  Lestari, catatan dari sejumlah lembaga tersebut menunjukkan ancaman dinamika ruang digital yang serius terhadap perempuan dan anak yang merupakan faktor penting yang berperan menentukan masa depan bangsa. Bila dalam proses pertumbuhan anak dan dinamika kehidupan perempuan terganggu, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, masa depan sebuah bangsa berpotensi terganggu. 

Literasi digital masif yang ditujukan kepada perempuan dan anak, tegas Rerie, harus secara konsisten ditingkatkan. Selain itu, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus segera didorong lahirnya kebijakan perlindungan menyeluruh di ruang digital bagi perempuan dan anak. 

Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus dapat Perhatian Serius

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat segera membangun kolaborasi yang kuat dalam upaya melahirkan dan melaksanakan kebijakan yang mampu mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh di ruang digital, bagi setiap warga negara.*