Dorong konsistensi peningkatan kualitas pola asuh keluarga sebagai bagian upaya membangun mekanisme perlindungan anak sejak dini di tanah air.
"Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting, sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak sejak lingkungan keluarga," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1).
Lestari Moerdijat: Perlindungan Anak Harus Dibangun dari Lingkungan Keluarga
Dalam Laporan Akhir Tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dirilis, Kamis (15/1), mencatat sebanyak 1.508 masyarakat mengakses layanan pengaduan sepanjang 2025. Mayoritas laporan disampaikan melalui kanal daring, dengan total 2.031 kasus pelanggaran hak anak dan jumlah korban mencapai 2.063 anak.
Berdasarkan data demografis, korban didominasi oleh anak perempuan (51,5%), disusul anak laki-laki (47,6%), sementara 0,9% lainnya tidak mencantumkan jenis kelamin. KPAI mencatat ayah kandung (9%) dan ibu kandung (8,2%) sebagai pelaku pelanggaran hak anak terbanyak, disusul pihak sekolah dan pelaku lainnya. Ironisnya, 66,3% kasus tidak mencantumkan identitas pelaku. Dalam laporan akhir tahun tersebut, KPAI juga menyoroti masih rendahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak, terutama di wilayah tertinggal.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut memperlihatkan masih rapuhnya mekanisme perlindungan anak yang ada saat ini. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa pemahaman orang tua terkait pola asuh yang baik dalam keluarga harus mampu diterapkan secara luas.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap dapat dibangun mekanisme yang mampu dipahami para orang tua dan semua pihak terkait, dalam upaya menerapkan pola asuh yang tepat dalam setiap keluarga.
Selain penguatan penerapan pola asuh yang baik dalam keluarga, tambah Rerie, sangat diperlukan juga masyarakat yang responsif dan hadirnya negara dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang tepat di tanah air.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat antara lain sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat dalam penanganan kasus, dan keberpihakan, serta dukungan para pemangku kepentingan dalam merealisasikan sejumlah langkah yang diambil.
Rerie sangat berharap, kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan dapat konsisten dibangun dalam upaya melahirkan sistem yang mampu memberi perlindungan setiap anak bangsa dari ancaman berbagai tindak kekerasan di tanah air. *