FDD12

FDD 12 EDISI XXXIV: Pemahaman Nilai Penting Warisan Budaya Dalam Penguatan Kebangsaan

 

POINTERS FDD 12 EDISI XXXIV: FGD PEMAHAMAN NILAI PENTING WARISAN BUDAYA DALAM PENGUATAN KEBANGSAAN

25 November 2020

Ilmu budaya mirip dengan artes liberales. Peran liberal arts dalam masyarakat, berkembang menjadi studi tentang kemanusiaan (studia humanitatis) terkait erat dengan cara pemahaman tentang peran budaya dalam masyarakat.

Dalam perspektif pengetahuan, E.B.Tyler mendefinisikan budaya sebagai “aspek kehidupan yang mencakup seni, moral pengetahuan, hukum, kepercayaan, tradisi, kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh sebagai anggota masyarakat” Bakker (1984) memandang budaya lebih dari sisi etika karena menekankan pada “aspek normatif, kaidah etika, pembinaan nilai dan pewujudan cita-cita, yang mengarahkan dan membentuk tata hidup, perilaku, etos suatu kelompok masyarakat”. Ilmu Budaya dan Ilmu Humaniora menyatu dalam upaya untuk mengenal atau mengetahui manusia secara ilmiah atau memahami secara rasional masalah-masalah manusia dalam perkembangan sejarah.

Dalam FGD hari ini sebuah kesadaran akan pentingnya warisan budaya pada dinamika manusia Indonesia menghadapi tantangan global sekaligus penguatan nilai kebangsaan yang mengancam lunturnya nilai luhur warisan budaya.  Di masa disrupsi karakter kebangsaan jadi sasaran. Memperkuat pemahaman nilai budaya sebagai fondasi karakter kebangsaan adalah keharusan agar identitas bangsa kokoh dalam arus perubahan zaman. Budaya berperan penting dalam peradaban sebuah bangsa. Budaya yang terus dihidupi dan dibarui dalam perubahan dunia membangun, memajukan dan memperkuat karakter sebuah bangsa. 

Indonesia kaya akan warisan nilai budaya. Dalam nilai budaya tersirat wawasan kebangsaan yang menciptakan sebuah ketahanan nasional. Transfigurasi budaya menjadi sebuah ideologi berbangsa sudah dimulai sejak konsensus bersama dilakukan untuk sebuah kemerdekaan sebagai satu bangsa besar dengan keragaman manusia dan budaya. 

 

Narasumber:

Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI) 

Dr. Supratikno Rahardjo (Arkeolog/IAAI) 

Suraya Afiff, Ph. D (Antropolog/AAI) 

Drs. Fitra Ardha, M. Hum (Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud RI).

 

Highlights