Rabu, 20 November 2024
perempuan Indonesia, perlindungan perempuan, kekerasan terhadap perempuan, anti kekerasan, perempuan, kekerasan
Upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan menuntut komitmen kuat semua pihak. Hal ini untuk mewujudkan amanat konstitusi guna melindungi dan menjamin hak hidup setiap warga negara. Sebab, membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sama saja mengancam kehidupan satu generasi. Langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah dan menghapuskan tindak kekerasan terhadap perempuan.