FDD12

FDD12 Edisi 214 - Indonesia Darurat Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

 

Upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan menuntut komitmen kuat semua pihak. Hal ini untuk mewujudkan amanat konstitusi guna melindungi dan menjamin hak hidup setiap warga negara. Sebab, membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sama saja mengancam kehidupan satu generasi. Langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk mencegah dan menghapuskan tindak kekerasan terhadap perempuan.