FDD12

FDD12 Edisi 230 - Menjaga Keberlanjutan Media Penyiaran Melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran

 

Dalam mengupayakan keberlanjutan media penyiaran, diperlukan pembenahan dari sisi kebijakan, hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, agar mampu mengimbangi laju pertumbuhan media digital. Dibutuhkan mekanisme adaptasi yang tepat terhadap laju perkembangan teknologi sehingga keberlanjutan media penyiaran tetap terjaga. 

Upaya revisi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, didorong oleh kenyataan bahwa dinamika industri media saat ini terus berubah. Selain itu, upaya adaptasi kebijakan harus dilakukan untuk mewujudkan penguatan lembaga penyiaran, kebebasan pers dan ekspresi, perlindungan terhadap pekerja media dan masyarakat, hingga menyeimbangkan ekosistem penyiaran. Sehingga, para pemangku kepentingan dapat mengatasi berbagai tantangan akibat hadirnya media sosial. Tantangan seperti persaingan antar-platform, monetisasi konten, tantangan finansial, perubahan paradigma terkait sumber informasi dan audiens, serta dampak pada industri iklan dapat segera dijawab dengan solusi yang tepat.