Berita

Hari Anak Nasional dan Kesejahteraan Anak Indonesia

Selasa, 24 Juli 2018 suara kebangsaan

Generasi muda, termasuk anak-anak, merupakan elemen yang sangat penting dalam pembangunan negara. Demikian pentingnya, maka sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, tanggal 23 Juli pun dicanangkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN).

Hari Anak sendiri tak hanya dirayakan di Indonesia. Secara internasional, Hari Anak diperingati setiap tanggal 1 Juni. Secara umum perayaan Hari Anak di setiap penjuru dunia bertujuan untuk menghormati hak-hak anak. Di Indonesia, hak-hak anak itu secara spesifik dijabarkan menjadi jaminan atas hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat, dan hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan intimidasi.

Menyambut Hari Anak Nasional tahun 2018 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyelenggarakan peringatan HAN dengan tema anak Indonesia anak GENIUS (Gesit-Empati-Berani-Unggul-Sehat). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise, seperti dikutip Okezone, mengatakan tema tersebut juga dikaitkan dengan penyelenggaraan pesta olah raga Asian Games. Dalam pesta empat tahunan antarnegara-negara di Asia ini, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah.

Menurut Yohana Yembise, melalui tema yang diangkat HAN tahun ini tercurah harapan agar anak-anak Indonesia dapat menjadi anak yang sehat, bahagia, dan aman. Berkaitan dengan Asian Games, anak-anak Indonesia juga diharapkan dapat berolahraga, beraktivitas di luar ruangan, belajar sportivitas sehingga dapat terhindar dari pengaruh lingkungan yang negatif.

Yang membedakan peringatan HAN tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu adalah anak-anak tak hanya menjadi peserta perayaan, namun berperan sebagai pelaku utama. Hal itu diwujudkan dengan memberikan peran-peran penting pada anak-anak, seperti menjadi MC dan pembaca doa. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga dipastikan hadir dalam perayaan puncak HAN, termasuk mewawancari lima perwakilan anak GENIUS yang berprestasi di bidang masing-masing.

Selain itu, KPPA juga menggelar Pertemuan Forum Anak (FAN) 2018 yang bertema “Bakti Anak kepada Negeri Menjadi Inspirasi Bagi Negeri untuk Pelopor dan Pelapor Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak”. Pertemuan dihadiri 514 wakil FAN dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk pemberian penghargaan bagi Forum Anak Daerah yang berprestasi dan berperan aktif di lingkugan.

Harapannya, mereka dapat menginspirasi anak Indonesia untuk bisa merasa bangga dan termotivasi menjadi agen perubahan dan mampu berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Di luar perayaan HAN, masih banyak yang perlu dibenahi dalam urusan kesejahteraan anak. Berbagai kasus menyedihkan yang melibatkan anak-anak masih gampang dijumpai, termasuk perkawinan anak. Menurut UNICEF (2016) terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih berusia anak-anak. Masalah lainnya, adalah ancaman rokok. Menurut Depkes RI tahun 2016, terjadi peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100 persen dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun. Angka tersebut naik dari 8,9 persen pada tahun 1995 menjadi 18 persen di tahun 2013. Yang tak kalah penting adalah persoalan malnutrisi yang berakibat pada stunting. Diperkirakan sekitar 37 persen anak Indonesia menderita stunting. Yang juga masih mengancam anak-anak Indonesia adalah persoalan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Agar anak-anak sejahtera, keluarga menjadi kunci utama. Menurut Yohana Yembise, perlu adanya kesadaran yang mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Yohana juga mengingatkan saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun mereka juga bisa menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban mau pun pelaku perlu dikaji secara mendalam dan dicari solusinya. Melalui HAN yang setiap tahun dirayakan diharapkan menyadarkan setiap keluarga agar dapat berperan aktif dalam memenuhi hak anak. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ada pun harus ditegakkan sepenuhnya demi melindungi 87 juta anak Indonesia.

Artikel terkait:

https://lifestyle.kompas.com/read/2017/02/08/100300123/mengenal.stunting.dan.efeknya.pada.pertumbuhan.anak

http://rri.co.id/post/berita/551392/nasional/memperingati_hari_anak_nasional_2018.html

http://mediaindonesia.com/read/detail/173616-hari-anak-nasional-jadi-pengingat-peran-besar-ayah-dan-ibu