Sabtu, 28 Juli 2018
berita
JAKARTA (27 Juli): Partai NasDem dengan tegas memutuskan untuk langsung mencoret 17 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mantan narapidana korupsi.
Hal tersebut dilakukan setelah NasDem menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait status ke-17 Bacaleg NasDem yang bermasalah dengan kasus korupsi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NasDem Effendy Choirie atau yang akrab disapa dengan Gus Choi menuturkan, DPP Partai NasDem telah mengirimkan surat ke daerah agar segera mencoret ke-17 nama yang masuk dalam daftar Bawaslu.
Sesuai dengan arahan Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh, NasDem tidak menoleransi perbuatan korupsi yang telah dibuktikan oleh putusan pengadilan.
“Kebijakan kita di pusat tidak boleh ada caleg mantan narapidana korupsi, saya akui daerah kurang benar saat memberikan rekomendasi ke-17 nama tersebut,” tutur Gus Choi saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (27/7).
Gus Choi melanjutkan, semua nama bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU telah melalui proses persetujuan di tingkat pusat.
Dia mengakui ada ketidaktelitian, sehingga ke-17 mantan narapidana koruptor bisa lolos mendapatkan rekomendasi dari tingkat pusat.
“Saking banyaknya yang mencalonkan sehingga saat pemaparan kita tidak terlalu memerhatikan secara detail,” paparnya.
Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate menuturkan NasDem sudah meneken pakta integritas bahwa NasDem harus menjamin bacaleg yang didaftarkan tidak pernah terlibat kasus korupsi, kejahatan seksual, dan kejahatan narkotika.
Namun NasDem tetap membutuhkan amar putusan dari pengadilan.
“Karena ini caleg politik, bukan main-main. Tidak bisa kami atas dasar katanya dia begini, katanya dia begitu. Harus ada amar putusannya. Begitu ada, pasti kami mengambil langkah karena kami sudah menandatangani pakta integritas. NasDem pasti komit dengan itu,” jelas Johnny. (Uta/*)
Sumber: https://www.partainasdem.id/read/5664/2018/07/27/nasdem-coret-bacaleg-mantan-napi-korupsi