Rabu, 19 September 2018
berita
JAKARTA (19 September): Partai NasDem mendukung wacana penandaan calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana korupsi di surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wacana ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) membolehkan mantan koruptor nyaleg.
“Itu kewenangan KPU. Kami berikan dukungan karena kami mempunyai semangat yang sama,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Johnny G Plate di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (18/9).
Lebih jauh Johnny menyatakan NasDem mendukung segala upaya pencegahan korupsi. NasDem juga telah mencoret para bakal calegnya yang diketahui sebagai eks koruptor.
Sikap itu, kata Johnny, bukan hanya didasari undang-undang yang berlaku. NasDem tak memberi tempat mantan koruptor sebagai perwujudan pakta integritas partai yang sudah diteken.
“Itu adalah komitmen moral. Kami meletakkan Pakta Integritas sebagai komitmen moral di atas undang-undang,” pungkas Johnny.(MTV/*)
Sumber: https://www.partainasdem.id/read/6083/2018/09/19/nasdem-dukung-segala-upaya-pencegahan-korupsi