Jum'at, 19 Oktober 2018
berita
JAKARTA (18 Oktober): Rencana Komisi II DPR RI yang ingin memasukkan anggaran pembiyaan saksi pada APBN 2019 mendapatkan penolakan dari Partai NasDem. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya.
“NasDem menolak dana saksi dibiayai oleh negara, sebab saksi pemilu merupakan instrumen partai. Jadi sudah selayaknya partailah yang bertanggung jawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi,” tegas Willy Aditya di Jakarta, Kamis (18/10).
Lebih lanjut Willy Aditya menjelaskan Bawaslu dan KPU juga telah memiliki perangkat sampai tingkat TPS yang dibiayai negara. Jika harus juga membiayai saksi partai politik itu akan melukai nurani publik.
“Ini akan membebani APBN sekitar 2,5 triliun, dengan uang segitu banyak lebih baik dialokasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Willy Aditya.
Ditambahkan politisi NasDem itu, fungsi pengawasan harus diserahkan kepada Bawaslu dengan perangkatnya yang telah dibiayai negara, sedangkan partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi.
“Kita di NasDem sudah sejak setahun belakangan ini menyiapkan kader yang akan jadi saksi di semua tingkatan perhitungan suara dengan membentuk Komisi Saksi Nasional atau KSN,” terang Willy.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik. Hal ini disampaikan ketika mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di kompleks DPR RI Senayan pada Selasa (16/10) 2018 yang lalu.(*)
Sumber: https://www.partainasdem.id/read/6329/2018/10/18/nasdem-tolak-rencana-dana-saksi-pemilu-2019-dibebankan-ke-apbn