Senin, 11 Maret 2019
berita
Yayasan Dharma Bakti kembali memulai gagasan dalam menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Bersama Yayasan Lembayung, Yayasan Sultan Hadlirin, Yayasan Lesbumi dan masyarakat dari berbagai kalangan sepakat dengan gagasan tersebut.
Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion yang dilaksanakan Minggu, (10/3) di Maribu Resto Jepara. Diskusi dihadiri oleh perwakilan Bupati Jepara, Pimpinan DPRD Jepara H. Pratikno, Anggota DPRD Kab. Jepara sekaligus perwakilan dari Yayasan Dharma Bakti Nur Hidayat, Wakil Dekan FIB Undip bidang Riset dan Inovasi Alamsyah dan perwakilan masyarakat Jepara yang terdiri dari berbagai unsur.
Sebelumnya pengajuan Ratu Kalinyamat pernah ditolak oleh Kementerian Sosial, dikarenakan ada satu aspek yang tidak memenuhi syarat. Aspek itu adalah perilaku tapa wuda sinjang rambut yang dilakukan Ratu Kalinyamat saat meminta keadilan atas kematian suami dan kakaknya. Hal tersebut ditafsirkan secara harfiah, bahwa Ratu Kalinyamat benar-benar bertapa tanpa sehelai kain pun.
Sedangkan tapa wuda yang dimaksud adalah bentuk protes Ratu Kalinyamat atas kematian suami dan kakaknya. Hal tersebut sebagai perilaku simbolik yang bermakna meninggalkan segala macam kekuasaan duniawi baik material dan jabatan dan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt.
“Padahal makna tapa wuda adalah meninggalkan kekuasaan dan kemewahan sebagai ratu, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah”, ujar Nur Hidayat perwakilan Yayasan Dharma Bakti.
Sementara itu, Wakil Dekan FIB Undip, Alamsyah, mengatakan Ratu Kalinyamat sudah sangat berkontribusi pada zamannya, untuk itu pantas menerima gelar kehormatan. Di akhir diskusi, para panelis sepakat menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.