Berita

NasDem Dukung Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Sabtu, 15 Juni 2019 berita

PARTAI NasDem mendukung penuh upaya perlindungan hak penyandang disabilitas. Partai NasDem menjunjung tinggi prinsip inklusivitas, tak terkecuali kepada kalangan penyandang disabilitas yang kerap mengalami persoalan kebijakan publik.

Hal itu disampaikan anggota Mahkamah Partai NasDem Lestarie Moerdijat saat menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) terkait upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (14/6).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Mahkamah Partai NasDem Saur Hutabarat, Ketua Bidang Perempuan, Anak, dan Kesehatan Partai NasDem, Amelia Anggraini, Anggota DPR RI terpilih Charles Meikyansah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Siar Anggretta Siagian, Ketua DPP NasDem Jeannette Sudjunadi, Politisi NasDem Anggiasari Puji Aryatie, dan Deputi Bidang Akademik ABN Ahmad Baedowi.

Lestarie Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie menjelaskan, NasDem mendorong kesadaran sosial dari pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan kesempatan dan keadilan kepada rekan disabilitas.

“NasDem sudah selesai soal gender dan kesetaraan. Kami mencoba mewujudkan itu. Salah satunya dengan menggandeng mereka untuk bergabung ke NasDem untuk menyuarakan keadilan itu,” kata Rerie.

Untuk itu, kata Rerie, pihaknya mendukung dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai amanat dan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Tentu ini menjadi perhatian kami. Bagaimana KND menjadi bagian penting untuk pemenuhan hak-hak rekan disabilitas. Sesuai garis dan mandat konstitusi kami akan masuk di sistem. Apa yang menjadi suara, pemikiran pokok perhatin yang harus menjadi perhatian dan itu bisa diwujudkan di DPR,” ujarnya.

Pendirian KND tak kunjung terlaksana. Hal itu karena adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan kelompok masyarakat mengenai struktur KND.

Perbedaan pendapat tersebut berkaitan dengan penempatan KND ke dalam kementerian tertentu. Pemerintah dalam hal ini merencanakan KND di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami tidak sepakat ditempatkan di bawah Kemensos. Kami ingin mengubah mindset bukan lagi soal charity tetapi ini soal human right,” kata Manajer Program DPP PPDI Hari Kurniawan.

Dia menjelaskan, KND berperan sebagai institusi yang mengisi kekosongan di pemerintahan dalam penempatan isu disabilitas sebagai bagian dari isu hak asasi manusia. KND akan menjadi tempat bertanya, monitoring, dan mengevaluasi pelaksanaan program yang terkait dengan isu disabilitas.

Menurutnya, selama ini jaminan insklusivitas masih menjadi persoalan. Pihaknya masih banyak menemukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

“Saya pernah ditolak pengajuan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) karena saya disabilitas dianggap tidak mampu bayar. Pekerjaan saya jelas sebagai advokat. Hal seperti ini yang mau kami hilangkan,” jelasnya.

Ketua Bidang Perempuan, Anak dan Kesehatan Partai NasDem, Amelia Anggraini menyebutkan, persoalan pengawasan di daerah terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas masih minim dilakukan. Hal itu terkait implementasi Peraturan Daerah yang berpihak ke penyandang disabilitas masih kurang.

“Pengawasan di daerah kurang, soal disabilitas tidak jadi hal yang banyak dibahas. Dan itu yang perlu kami bawa terutama soal fasilitas umum dan pelayanan kesehatan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI itu. (X-15)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/241227-nasdem-dukung-pembentukan-komisi-nasional-disabilitas