Minggu, 26 Januari 2020
berita
JAKARTA, suaramerdeka.com – Komunitas penyintas kanker payudara HER2 mengapresiasi keputusan pemerintah dan BPJS yang telah menanggung kembali penggunaan obat trastuzumab mulai 1 April 2020 mendatang.
“Terima kasih telah mau mendengar suara kami penyintas kanker. Saya sebagai seorang penyintas bersama puluhan ribu lainnya sangat bersyukur atas keputusan pemerintah,” ujar salah seorang penyintas kanker, Lestari Moerdijat di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, dengan menggunakan trastuzumab, penderita kanker bisa mendapatkan kesempatan hidup lebih panjang. Karena itu, dia sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi pemerintah dan semua pihak yang telah memperjuangkan sehingga BPJS menanggung kembali penggunaan obat trastuzumab.
“Terima kasih semuanya. Usaha kita bersama telah diwujudkan. Kita patut bersyukur penggunaan obat trastuzumab ditanggung kembali oleh BPJS. Kita semua tahu kanker payudara adalah penyebab kematian tertinggi bagi perempuan di dunia,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2018, BPJS menghentikan tanggungan atas penggunaan obat trastuzumab bagi penyintas kanker payudara, karena obat ini dinilai tidak memiliki efek penyembuhan bagi para pasien kanker payudara. Keputusan tersebut membuat penyintas kanker payudara di Indonesia mengeluh dan meminta keputusan itu ditinjau kembali.
Pada akhir tahun 2019, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengeluarkan Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/813/2019 terkait Formularium Nasional (Fornas) yang didalamnya terdapat trastuzumab. Revisi Fornas ini dilakukan untuk yang ketiga kali dalam rentang lima tahun terakhir. Revisi itu ditetapkan tanggal 31 Desember 2019 dan mulai berlaku pada 1 April 2020.
Sementara itu, Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanthi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR atas ditetapkannya trastuzumub kembali ada di dalam Fornas.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, Menteri Kesehatan, dan DPR karena menetapkan trastuzumab tetap ada di Fornas. Bagi penyintas ini sangat menggembirakan, terlebih penderita kanker payudara HER2 positif yang jumlahnya 20 persen dari seluruh penderita kanker payudara yang lebih 58 ribu orang itu,” katanya.
Sumber: https://www.suaramerdeka.com/news/baca/214958/trastuzumab-ditanggung-kembali-penyintas-kanker-apresiasi-pemerintah