Selasa, 24 November 2020
kualitas pengajar, pendidikan, guru honorer
Wakil Ketua MPR RI mengapresiasi upaya pemerintah dalam percepatan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengatasi problem kekurangan guru di Tanah Air.
"Rekrutmen satu juta guru dengan status PPPK merupakan upaya penyerapan tenaga kerja sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11).
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem itu, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK itu tidak mengabaikan standar kualitas tenaga pengajar yang diharapkan.
Tujuannya, tambah Rerie, agar guru yang berstatus PPPK itu juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa datang.
Tingkat pendidikan yang baik, menurut Rerie, berpotensi meningkatkan rasa nasionalisme warga negara, yang di era globalisasi ini sangat diperlukan.
Kekurangan tenaga pengajar, jelasnya, merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi bidang pendidikan sejak lama.
Upaya peningkatan status guru itu, tambah Rerie, menjadi momentum bagi Kemendikbud untuk mengatasi keluhan kekurangan tenaga pendidik.
Penyerapan tenaga PPPK dalam jumlah besar, menurut Rerie, juga merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja honorer, baik dari sisi status maupun penggajian.
Selama ini, jelasnya, rekrutmen tenaga honorer dilakukan pemerintah daerah sesuai kebutuhan daerah. Sedangkan rekrutmen tenaga PPPK, tambah Rerie, dilakukan serentak oleh pemerintah pusat.*