Berita

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Penyebaran Covid-19 Dari Luar Negeri

 

Tingkatkan kewaspadaan dalam melakukan testing Covid-19 di pintu-pintu masuk antarnegara untuk mencegah penyebaran virus korona dari negara lain.

"Berita yang menyebutkan ribuan orang tiba di Indonesia positif Covid-19 harus menjadi peringatan bagi kita bersama, disiplin menerapkan testing Covid-19 di bandara dan pelabuhan laut, serta pintu-pintu masuk di perbatasan antarnegara harus terus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2).

Data Satgas Covid-19 pada 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 mencatat 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif korona saat tiba di Indonesia, meski memegang surat keterangan bebas Covid-19 dari negara asal.

Menurut Lestari, di tengah merebaknya kabar penyebaran Covid-19 jenis baru di sejumlah negara, temuan ribuan surat keterangan bebas Covid-19 yang tidak valid dari para pendatang dari luar negeri itu harus direspons dengan langkah yang serius.

Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, di dalam negeri saat ini kita belum sepenuhnya bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mengedepankan sikap kehati-hatian dalam pencegahan penyebaran virus korona di tanah air saat ini sangat diperlukan.

Rerie mengapresiasi sikap pemerintah memangkas jadwal cuti bersama 2021dari sebelumnya tujuh hari menjadi hanya dua hari saja, untuk mencegah pergerakan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Segenap lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan, menurut Rerie, harus memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

"Jangan sekali-kali lengah dan mengendorkan konsentrasi kita dalam upaya melawan virus korona, karena bila lengah Covid-19 akan semakin mengancam orang-orang di sekitar kita," ujar Rerie.

Semangat saling peduli dan gotong-royong antarmasyarakat di lingkungan tempat tinggal kita, menurut Rerie, sangat diharapkan agar upaya peningkatan testing, tracing dan treatment (3T) dalam pengendalian Covid-19, yang dicanangkan para pemangku kepentingan bisa berjalan dengan baik.

Tentu saja, tambah Rerie, disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan sangat diperlukan, agar menjadi norma dalam keseharian masyarakat.*