Senin, 15 Maret 2021
covid19, pembelajaran daring, pendidikan nasional, pendidikan, sekolah
Persiapan proses belajar tatap muka di sekolah harus didukung teknis pelaksanaan secara rinci terkait faktor kesehatan lingkungan sekolah dan keamanan peserta didik dan pengajar, saat berinteraksi dalam proses belajar mengajar.
"Uji coba proses belajar tatap muka pada masa pandemi di sejumlah daerah harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, secara teknis maupun kesiapan dari para pelaksananya di lapangan, agar kebijakan tersebut tidak menciptakan sekolah sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3), menyikapi sejumlah daerah mulai mempersiapkan proses belajar tatap muka di sekolah agar bisa dilaksanakan Juli mendatang. Bahkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (15/3) mulai melakukan uji coba di sejumlah sekolah.
Menurut Lestari, jangan sampai euforia kembali ke sekolah di masa pandemi Covid-19, malah membuat segala aturan menjadi longgar dan kemudian sekolah menjadi kluster baru penyebaran Covid 19.
Rerie, sapaan akrab Lestari mengingatkan, rencana pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah harus bercermin dari peristiwa munculnya klaster baru di lingkungan pendidikan Kota Tasikmalaya yang menyebabkan 20 orang positif Covid-19 dari satu sekolah di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (14/3).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, seperti dikutip sejumlah media, mengatakan, klaster itu bermula saat ada seorang guru yang tetap memaksakan ke sekolah meski mengalami gejala batuk, pilek disertai demam.
Dari klaster sekolah itu terpapar Covid-19 mulai dari para guru, pegawai Tata Usaha (TU), dua pelajar sampai kepala sekolah terkonfirmasi positif Covid-19.
Rerie menegaskan, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis semata, seperti kesiapan sarana kesehatan seperti fasilitas cuci tangan, sabun, masker dan sejumlah fasilitas agar para siswa serta guru selalu dalam jarak aman saat berinteraksi.
Lebih dari itu, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, perlu dipastikan perilaku siswa dan para tenaga pengajar serta staf sekolah lainnya mampu berdisiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Selain itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, para pemangku kepentingan di sekolah juga harus mampu menegakkan standar kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah, agar para pendidik dan peserta didik terhindar paparan virus dari luar lingkungan sekolah.
Menurut Rerie, pelajaran penting bagi Kemendikbud yang berniat membuka sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru nanti adalah mengatur secara rinci mengenai standar kesehatan pada penyelenggraan sekolah tatap muka.*