Kamis, 25 Maret 2021
perempuan politik, suara perempuan, peran perempuan, perempuan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendukung langkah pemerintah menyuarakan desakan kepada dunia agar perempuan diberi kesempatan penuh dalam pengambilan keputusan dalam kehidupan publik.
"Dorongan agar warga dunia memberi kesempatan kepada perempuan untuk berperan penuh dalam pengambilan keputusan publik, merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan peran perempuan Indonesia di ranah publik," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3) menanggapi pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga selaku Ketua Delegasi RI pada sesi pernyataan umum (General Statement) dalam rangkaian sesi Ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York (23/3).
Pada kesempatan itu, Bintang mengatakan, perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan yang terdampak pandemi secara global. Kondisi itu, jelasnya, menghambat berbagai pencapaian dalam beberapa dekade terakhir.
Karena itu, tegas Bintang, isu partisipasi penuh dan pengambilan keputusan perempuan dalam ranah publik, penghapusan kekerasan mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta anak perempuan, harus terus diwujudkan.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sikap tegas yang dilontarkan Menteri PPPA itu menjadi pendorong semangat terhadap perjuangan yang sama yang sedang terus diperjuangkan oleh para perempuan di tanah air.
Bagi pemerintah Indonesia, ujar Rerie, pernyataan ini tentu merupakan janji kepada warga dunia, termasuk para perempuan Indonesia, yang harus diwujudkan.
Karena, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, memperjuangkan sejumlah isu terkait peningkatan eksistensi perempuan di ranah publik mampu membuka kesempatan bagi perempuan dalam penanggulangan penyebaran virus korona di masa pandemi.
Selain itu, ujarnya, langkah tersebut juga mendorong komitmen yang lebih luas dan upaya untuk memastikan peran sentral perempuan dan anak perempuan di ranah global dalam upaya pembangunan kembali masyarakat.
Diakui Rerie, saat ini sejumlah kebijakan pemerintah terkait perempuan sudah menuju arah yang sesuai dengan perjuangan para perempuan Indonesia.
Data Komnas Perempuan yang dirilis pada 5 Maret 2021 mencatat terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan laporan tahun lalu yang tercatat sebanyak 431.471 kasus.
Namun, Komnas Perempuan memberi catatan pada hasil itu, bahwa penurunan data kasus tersebut lebih disebabkan penurunan jumlah kuesioner yang dikembalikan hingga 50%, jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Sehingga berdasarkan kenyataan itu, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan saat ini.
Menurut Rerie, akselerasi untuk mewujudkan sejumlah target, seperti kesetaraan gender dan eksistensi perempuan di ranah publik, memerlukan langkah bersama berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat.
Bila pemerintah sudah berkomitmen kuat, menurut Rerie, seharusnya para pemangku kepentingan di bawahnya memiliki komitmen yang sama.*