Selasa, 20 April 2021
ppkm, protokol kesehatan, lawan covid19, pencegahan covid
Belajar dari ledakan kasus positif Covid-19 di India, keseriusan untuk menanamkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di tanah air harus terus ditingkatkan.
"Peristiwa ledakan kasus positif Covid-19 di India seharusnya menjadi pelajaran kita semua bahwa disiplin melaksanakan prokes sebuah keharusan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).
Dalam beberapa pekan terakhir, setelah kasus sempat menurun, bahkan dilaporkan terjadi herd immunity, data Worldometers (18/4) mencatat kasus positif korona di India kini tercatat 15 juta kasus, atau posisi terbanyak kedua setelah Amerika Serikat yang memiliki catatan 32,4 juta kasus.
Lestari berharap, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan kita bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius.
Berdasarkan monitoring kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional yang dilakukan Satgas Covid-19, per 11 April 2021 tercatat dari 353 kabupaten/kota baru 31,44% kabupaten/kota yang masyarakatnya benar-benar disiplin menggunakan masker di ruang publik.
Sedangkan dalam hal menjaga jarak dan menghindari kerumunan, baru 29,18% kabupaten/kota yang masyarakatnya benar-benar menjaga jarak.
Melihat catatan tersebut, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi terjadinya penularan harus terus diantisipasi lewat disiplin penerapan prokes dalam keseharian, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan.
Karena, ujar Rerie, sejumlah negara yang sebelumnya angka penularan virus koronanya mulai menurun, saat ini tingkat penularan kembali melonjak karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan prokes.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, upaya-upaya penanggulangan pandemi Covid-19, lewat disiplin melaksanakan prokes harus terus digalakkan.
"Bisa mulai dari diri kita sendiri, keluarga, lingkungan tempat tinggal, komunitas, serta masyarakat," ujarnya.
Menurut Rerie, harus disyukuri bahwa dalam dua bulan terakhir ini angka penambahan kasus baru yang sebelumnya berkisar belasan ribu per hari, kini menurun menjadi sekitar empat sampai lima ribu setiap hari.
Data Kementerian Kesehatan per Minggu (18/4) tercatat 4.585 kasus positif Covid-19 dan satu hari kemudian Senin (19/4) tercatat penambahan menjadi 4.952 kasus.
Selain itu, tambahnya, catatan Kemenkes per Kamis (15/4) positivity rate secara nasional tercatat 12%. Padahal, standar WHO menetapkan angka positivity rate di bawah 5% baru bisa dinyatakan sebaran Covid-19 terkendali.
Karena itu, tegas Rerie, penurunan jumlah kasus tersebut harus dilihat sebagai tren sementara, dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prokes dan berbagai kebijakan penanggulangan pandemi seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.*