Sabtu, 09 Oktober 2021
lestari moerdijat, mbak rerie, sahabat lestari, Covid-19, pemulihan, kolaborasi, sosial, ekonomi
Tren penurunan kasus positif Covid-19 terus berlanjut, pemulihan dari dampak pandemi di berbagai sektor harus tepat dan konsisten agar bangsa Indonesia mampu menjawab tantangan di masa datang.
"Dampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung hampir dua tahun ini cukup besar, karena itu berbagai upaya pemulihannya di sejumlah sektor harus tepat dan konsisten dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10).
Catatan Satgas Covid-19 per Sabtu (9/10) 4,22 juta orang terkonfirmasi Covid-19 dengan 142.612 orang meninggal.
Menurut Lestari, data tersebut memperlihatkan jutaan keluarga terdampak langsung dan puluhan juta keluarga lainnya secara tidak langsung terdampak Covid-19. Pemerintah harus mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona yang berdampak pada ekonomi rakyat.
Kantor Menko Perekokomian mencatat, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 24 September 2021 telah mencapai Rp404,7 triliun atau 54,3% dari pagu Rp744,77 triliun.
Secara ekonomi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah memang sudah mengalokasikan dana untuk menggerakkan sejumlah program pemulihan dan saat ini baru terealisasi separuh dari target.
Bantuan tersebut, jelasnya, mulai dari berbentuk pemberdayaan ekonomi keluarga, bantuan sosial, hingga bantuan terhadap korporasi terdampak.
Namun, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, selain sisi ekonomi ternyata sisi psikologis atau kejiwaan masyarakat juga terdampak pandemi.
Secara khusus, ungkap Rerie, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2021, yang jatuh pada 10 Oktober menyinggung dampak pandemi Covid-19. Disebutkan, pandemi memberikan dampak serius pada kesehatan mental seseorang.
Bahkan, catatan Kementerian Kesehatan menyebutkan saat ini 20% penduduk Indonesia memiliki potensi masalah gangguan jiwa. Artinya, satu dari lima penduduk berisiko mengalami gangguan jiwa.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, jelas Rerie, adalah keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam mengenali gejala-gejala gangguan jiwa, meski Kementerian Kesehatan telah menyiapakan hotline 119 dengan ekstention 9 untuk layanan konsultasi kesehatan jiwa.
Selain itu, jelasnya, ketersediaan rumah sakit yang menangani kesehatan jiwa di sejumlah daerah masih terbatas, sehingga tidak semua orang dengan gangguan jiwa bisa mendapat pengobatan yang semestinya.
Rerie berharap, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik dalam upaya mengatasi dampak Covid-19 baik dari sisi ekonomi, kesehatan baik fisik dan mental.
Karena, tegasnya, keberhasilan upaya pemulihan di berbagai sektor pascapandemi sangat menentukan langkah bangsa ini di masa datang.*