Senin, 01 November 2021
restorasi indonesia, restorasi, mbak rerie, sahabat lestari, lestari moerdijat, kebijakan politik, kebijakan, treatment, tracing, test, PCR, covid19, pengendalian covid
Mekanisme pengendalian Covid-19 harus terukur dan transparan agar bisa dilaksanakan dengan baik dan konsisten oleh segenap lapisan masyarakat.
"Untuk mendukung pelaksanaan pengendalian Covid-19 sejumlah teknis di lapangan seperti upaya testing dan tracing juga harus diatur agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11).
Dalam jumpa pers secara virtual, Senin (1/11), Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat di Jawa dan Bali. Kini, tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang, cukup menggunakan tes antigen.
Sebelumnya pemerintah merespon keberatan kalangan masyarakat terhadap persyaratan tes PCR untuk perjalanan dengan pesawat terbang, dengan berbagai aturan.
Antara lain dengan memperpanjang masa berlaku tes PCR lewat Inmendagri Nomor 55, tahun 2021, yang membolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang. Peraturan tersebut merevisi Inmendagri Nomor 53 tahun 2021, yang mengatur masa berlaku tes PCR hanya 2x24 jam.
Kementerian Kesehatan juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR pada 27 Oktober 2021, yang mengatur biaya pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa - Bali sebesar Rp275.000 dan di luar Pulau Jawa - Bali sebesar Rp300.000.
Lestari mengapresiasi, sejumlah upaya pemerintah dalam merespon berbagai keberatan masyarakat melaksanakan sejumlah kebijakan, dalam rangka pengendalian Covid-19.
Secara umum, Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, para pemangku kepentingan seharusnya memberikan penjelasan secara transparan terkait kebijakan yang diberlakukan.
Penjelasan yang terukur dan mudah dipahami, ujar Rerie, sangat diperlukan agar kebijakan pengaturan perjalanan terkait pengendalian Covid-19, bisa dipahami oleh masyarakat.
Mencapai keseimbangan antara terkendalinya penyebaran Covid-19 dan peningkatan kinerja perekonomian nasional, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, membutuhkan kebijakan yang terukur dan transparan. Karena kebijakan tersebut, tegasnya, membutuhkan dukungan semua pihak agar bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Masyarakat dipermudah dalam melaksanakan testing setiap melakukan perjalanan, jelas Rerie, di sisi lain para pemangku kepentingan mudah mendapat data yang akurat sebagai dasar untuk pengendalian Covid-19 di tanah air.*