Berita

Antisipasi Puncak Lonjakan Kasus Covid-19 dengan Disiplin Prokes dan Kebijakan Terpadu

 

Tren peningkatan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tiga pekan mendatang harus diantisipasi dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan kebijakan yang menyeluruh. 

"Menghadapi kemungkinan puncak jumlah kasus positif Covid-19 itu, tentunya harus lewat upaya pencegahan yang optimal. Sejumlah kebijakan pembatasan dan disiplin penerapan Prokes harus tegas dijalankan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2). 

Pada Kamis (10/2), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual mengungkapkan akan terjadi puncak kasus varian Omicron pada akhir Februari atau di awal Maret 2022.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, saat ini penyumbang kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 42% jumlah kasus positif Covid-19 nasional, disusul Jawa Barat 23,50% kasus nasional dan Banten sebanyak 14,31% jumlah kasus nasional. 

Menurut Lestari, catatan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang ketat dan terukur untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19, sehingga perkiraan lonjakan kasus tersebut dapat diantisipasi. 

Sejumlah daerah yang jumlah kasusnya relatif tinggi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera mengambil langkah-langkah pencegahan.

Seperti DKI Jakarta di 50 kelurahan tercatat kasus positif Covid-19 relatif tinggi, tambah Rerie, harus segera dilakukan pembatasan skala mikro, testing dan tracing terus ditingkatkan, sehingga penyebaran virus dapat ditekan. 

Upaya segera dan terukur di tingkat mikro atau daerah, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilakukan agar tidak meluas. 

Sehingga, tegas Rerie, koordinasi antar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab tantangan percepatan penambahan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya tiga pekan mendatang. 

Kesiapan kebutuhan sistem pelayanan kesehatan harus dipastikan, ujar Rerie, agar mampu menangani lonjakan kasus yang diperkirakan terjadi.

Secara umum, tegas Rerie, dibutuhkan kedisiplinan semua pihak untuk menegakkan Prokes secara konsisten di setiap tempat beraktivitas dan mematuhi setiap kebijakan pengendalian Covid-19 di tanah air. *