Kamis, 16 Juni 2022
sistem pendidikan, Sistem Pendidikan Nasional, sarana pendidikan, siswa baru, tenaga pengajar, pendidikan nasional, pendidikan
Para pemangku kepentingan di daerah didorong menerapkan sistem penerimaan siswa baru yang mengedepankan asas keadilan sesuai dengan kondisi sarana pendidikan yang dimilikinya. Berbagai upaya untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang berkeadilan harus terus dilakukan.
"Dalam penerimaan siswa memasuki tahun ajaran baru, para pemangku kepentingan di daerah diharapkan menerapkan sistem yang mengedepankan asas keadilan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6).
Sejumlah keluhan terkait sistem penerimaan siswa baru yang dinilai tidak adil di sejumlah daerah mengemuka.
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta misalnya terdapat pro dan kontra terkait persyaratan PPDB di DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP maupun SMA atau SMK. Rangkaian PPDB DKI Jakarta 2022 ini dianggap memiliki beberapa kelemahan yang dinilai para orang tua siswa tidak adil lewat penerapan antara lain batasan usia, zonasi sesuai tempat tinggal siswa dan prestasi. Penerapan sejumlah kriteria seleksi tersebut dengan tidak diimbangi meratanya kualitas sekolah yang tersedia, malah dinilai menimbulkan ketidakadilan.
Keluhan para orang tua tersebut, menurut Lestari, harus segera direspon dan dicari titik temu pemecahan masalahnya oleh para pemangku kepentingan, agar sistem penerimaan siswa baru di setiap daerah semakin baik dari waktu ke waktu.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, tahapan proses penerimaan siswa baru di setiap daerah, yang merupakan bagian dari pembangunan pendidikan nasional, mengalami perbaikan menuju penyempurnaan sistem pendidikan di tanah air.
Sistem penerimaan siswa baru, ujar Rerie, diharapkan menerapkan asas keadilan sesuai dengan sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki masing-masing daerah.
Kondisi kualitas tenaga pengajar dan sarana pendidikan di daerah yang belum merata, diakui Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjadi salah satu kendala sulitnya menerapkan asas keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap, para pemangku kepentingan di daerah memprioritaskan peningkatan kualitas tenaga pengajar dan pembangunan sarana pendidikan yang memadai.
Karena, tegas Rerie, dengan meratanya kualitas tenaga pendidik dan sarana pendidikan di daerah, potensi penerpan sistem penerimaan siswa baru yang berkeadilan akan semakin besar. *