Jum'at, 05 Agustus 2022
balita sehat, balita, gizi anak, angka stunting nasional, pencegahan stunting, stunting
Pelibatan masyarakat dalam mengakselerasi penurunan angka stunting harus disertai dengan transparansi pengelolaan bantuan dan langkah yang terukur dalam merealisasikan pemenuhan target kesehatan anak di tanah air.
"Menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 10,4% dalam waktu kurang dari dua tahun merupakan upaya yang cukup berat, sehingga memerlukan dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam merealisasikannya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8).
Pemerintah menargetkan prevalensi stunting di tanah air mencapai 14% pada tahun 2024. Hal itu berarti para pemangku kepentingan harus menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 10,4% dalam waktu kurang dari dua tahun.
Dalam rapat kerja percepatan penurunan angka stunting, Kamis (4/8) terungkap, salah satu langkah yang akan dilakukan Pemerintah adalah mengajak masyarakat atau perusahaan swasta mengarahkan kegiatan CSR-nya untuk mengakselerasi penurunan angka stunting di daerah-daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi.
Menurut Lestari, upaya Pemerintah melibatkan kalangan swasta berperan aktif menurunkan angka prevalensi stunting merupakan bentuk upaya menghidupkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, ajakan Pemerintah agar pihak swasta ikut terlibat dalam penurunan angka stunting di tanah air harus diikuti dengan kesiapan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga, tambah Rerie, bantuan yang diberikan masyarakat dipastikan tepat sasaran dan berdampak positif pada program Pemerintah itu.
Langkah-langkah yang diterapkan Pemerintah dalam program penurunan angka prevalensi stunting, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga harus dipastikan mampu mengakselerasi pencapaian target prevalensi stunting di tanah air.
Sehingga, tegas Rerie, dibutuhkan keseriusan dan konsistensi para pemangku kepentingan dalam merealisasikan sejumlah program penurunan angka stunting di daerah masing-masing.
Karena, jelas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya menurunkan angka stunting tidak hanya melalui pemberian tambahan gizi pada balita saja.
Lebih dari itu, tegasnya, juga harus dilakukan intervensi kecukupan zat besi pada remaja putri dan ibu hamil serta kecukupan gizi pada ibu hamil, untuk mencegah bayi yang lahir tidak kekurangan gizi sehingga mencegah pertambahan angka stunting.
Karena itu, ujar Rerie, dibutuhkan kolaborasi yang baik dari semua pihak dalam memastikan sejumlah program akselerasi penurunan angka stunting di tanah air berjalan baik dan tepat sasaran.*