Berita

Serap Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan UU Sisdiknas yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman

 

Rancangan Undang-Undang yang bertujuan merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus disusun dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan  kebutuhan pembangunan untuk melahirkan bangsa yang berkarakter dan berdaya saing. 

"Berbagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka merevisi UU Sisdiknas harus dilakukan agar Rancangan Undang-Undang yang diajukan sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan bangsa yang berkarakter dan lebih berdaya saing," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9). 

Saat ini, Indonesia menjalankan satu sistem pendidikan yang diatur dalam tiga undang-undang yang berbeda yaitu UU 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), UU 14/2005 Tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) dan UU 12/2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). 

Sejumlah pengaturan dalam UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, menurut Lestari, dalam proses pengajuan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas yang ada saat ini harus benar-benar mengakomodasi sejumlah hal yang dibutuhkan masyarakat. 

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat berbagai mekanisme penyerapan aspirasi bisa segera dilakukan agar berbagai hal di bidang pendidikan yang masih menjadi kendala bisa diatasi lewat sejumlah kebijakan dalam RUU yang diajukan. 

Rerie yang juga anggota Komisi X Fraksi Partai NasDem DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap para pemangku kepentingan memberi perhatian lebih dalam proses pengajuan RUU dalam rangka merevisi UU Sisdiknas. 

Karena, tegas Rerie, untuk mewujudkan anak bangsa yang berkarakter dan berdaya saing negeri ini membutuhkan satu sistem pendidikan yang benar-benar mampu mengikuti perkembangan zaman, sekaligus mampu memperkuat jati diri setiap anak bangsa. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat untuk melahirkan satu sistem pendidikan yang mampu melahirkan anak bangsa yang mumpuni adalah sebuah keniscayaan, jika semua pihak peduli dengan pembangunan pendidikan nasional. 

Rerie mengajak para pemangku kepentingan, akademisi, para pemerhati pendidikan dan masyarakat bisa memberi masukan yang membangun agar sistem pendidikan nasional yang kita miliki kelak mampu menjadi acuan Pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan tangguh.*