Sabtu, 10 Desember 2022
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ekonomi Kreatif, hukum, KUHP, pariwisata, wisatawan mancanegara, mancanegara, wisatawan, wisman
Sosialisasi masif terkait dampak yang ditimbulkan kebijakan baru di sektor hukum terhadap pariwisata nasional, harus segera dilakukan. Diperlukan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi hoax yang terjadi.
"Kebijakan yang baru disepakati DPR dan Pemerintah terkait Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, mengingat banyak sektor yang terkait dengan kebijakan yang baru disepakati itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12).
Salah satu yang terdampak, ujar Lestari, adalah sektor pariwisata, yang pada pekan terakhir ini diwarnai hoax tentang batalnya ribuan wisatawan Australia ke Bali akibat aturan baru pada UU tentang KUHP, yang mengatur sanksi perzinahan.
Pada satu kesempatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menegaskan tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara yang signifikan usai disahkannya UU KUHP. Dia mengaku telah menempatkan tim khusus di sejumlah negara yang menjadi target wisatawan mancanegara ke Indonesia.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan dalam satu kesempatan juga mengungkapkan bahwa penumpang dan penerbangan di Bandara Bali masih berjalan normal. Wisatawan dari Australia pun masih menjadi penyumbang kedatangan penumpang luar negeri terbanyak.
Saat ini, total penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, baik kedatangan maupun keberangkatan, mencapai 22 ribu hingga 23 ribu per hari.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, serangan hoax terkait sektor pariwisata itu harus segera diatasi bersama dengan langkah antisipasi yang tepat, sehingga peluang pertumbuhan salah satu sektor andalan Indonesia itu bisa terus direalisasikan.
Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komis X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berdasarkan catatan BPS jumlah kunjungan wisatawan manca negara (wisman) ke Indonesia pada Oktober 2022 mencapai 678,53 ribu kunjungan.
Angka itu naik 364,31% jika dibandingkan dengan kondisi Oktober 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada Oktober 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 4,57%.
Tren peningkatan kunjungan wisman itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus terus dijaga agar mampu memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena kunjungan wisman, ujar Rerie, merupakan salah satu faktor pendorong bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penyumbang PDB Indonesia dengan ditopang tiga subsektor utama yakni kuliner, fashion, dan kriya. Nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2021 telah mencapai US$ 23,9 miliar. Sebelumnya pada 2020, nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia baru mencapai US$ 18,8 miliar. Pemerintah menargetkan nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada 2022 dapat mencapai US$ 25,14 miliar.
Menurut Rerie, dampak kunjungan wisman terhadap pengenalan produk-produk kuliner, fashion dan kriya Indonesia, sangat signifikan. Sehingga, tegasnya, diperlukan langkah-langkah strategis agar sektor pariwisata nasional dapat terus bertumbuh sehingga mampu ikut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional. *