Rabu, 18 Januari 2023
Ratih Megasari Singkarru, IPP, Lestari Moerdijat, Milenial Indonesia, Pemuda
Upaya pemberdayaan pemuda penting untuk konsisten dilakukan dalam rangka mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
"Sinergi strategi pemberdayaan pemuda mesti ditingkatkan, tidak hanya mendorong pemuda Indonesia pada satu sektor tertentu, lebih dari itu membuka lebih banyak kanal agar beragam kemampuan yang diasah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sinergi Strategi Pemberdayaan Pemuda 2023 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/1)
Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Ratih Megasari Singkarru, M.Sc (Anggota Komisi X DPR RI), Prof. Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A (Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI),
Billy Mambrasar, ST., M.Sc., MBA (Staf Khusus Presiden RI), Akbar Himawan Buchari (Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia /BPP Hipmi) dan Fransiska PW Hadiwidjana (Cofounder & CTO at WomenWorks) sebagai narasumber.
Selain itu menghadirkan Amira Widya Damayanti (Gerakan UI Mengajar /GUIM angkatan ke-12) dan Sahat Martin Philip Sinurat (Rumah Milenial Indonesia) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan. Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, jumlah pemuda Indonesia sebanyak 68,82 juta jiwa atau 24% dari total penduduk saat ini.
Berdasarkan catatan itu, ujarnya, sebentar lagi Indonesia akan menyongsong bonus demografi, karena jumlah pemuda mendominasi di negeri ini.
Meski begitu, jelas Rerie, tantangan yang dihadapi para pemuda juga sedemikian kompleks dipengaruhi berbagai dimensi perubahan politik, ekonomi dan lingkungan global.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat sejumlah potensi dan tantangan para pemuda itu perlu diantisipasi lewat sinergi pemberdayaan para generasi muda.
Pemberdayaan pemuda, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, tidak hanya menjadi tugas dan wewenang lembaga atau kementerian tertentu tetapi menjadi tugas semua elemen untuk membentuk pemuda sebagai aktor pembelajar, pembangunan dan perubahan.
Keseluruhan proses penempaan diri kaum muda itu, tegas Rerie, mesti berpijak teguh pada konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, untuk memagari pemuda dari berbagai ancaman sehingga mampu menjawab tantangan di berbagai bidang.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Asrorun Ni’am Sholeh berpendapat bahwa berbicara soal pemuda berarti berbicara tentang masa depan bangsa.
Kelompok pemuda, ujar Asrorun, berdasarkan UU no 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16 tahun-30 tahun. Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar dia, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Padahal, tegas Asrorun, membangun sektor kepemudaan akan berdampak pada pembangunan kesuksesan pada 5-10 tahun mendatang.
Saat ini, ujar Asrorun, pembangunan kepemudaan nasional mengarah pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan karakter kebangsaan dan partisipasi pemuda di sejumlah bidang pembangunan.
Untuk mendorong peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses-proses pengambilan keputusan publik, menurut Asrorun, pihaknya berupaya mengembangkan sisi kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan dan kemitraan dari para generasi muda.
Menurut anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, strategi pemberdayaan kepemudaan di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 2009, apa saja yang perlu dibangun dan dilakukan, tinggal diterapkan sesuai yang diamanatkan.
Dalam perspektif pemberdayaan pemuda, ujar Ratih, sangat terkait dengan kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam berbagai kegiatan di ruang publik.
Menurut Ratih, penanggung jawab pemberdayaan pemuda juga sudah diatur di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Meski begitu, tambahnya, masyarakat diharapkan juga ikut andil dalam proses pemberdayaan pemuda.
Ratih menegaskan semua upaya untuk pemberdayaan pemuda harus terpadu antara pusat dan daerah, agar pertumbuhan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat signifikan.
Hal itu, ujar Ratih, bisa diwujudkan dengan pemberdayaan pemuda di berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari mengungkapkan sektor kewirausahaan mampu meningkatkan peran pemuda di sektor ekonomi.
Menurut Akbar, organisasi yang dipimpinnya sudah melakukan penguatan keterampilan pemuda di bidang kewirausahaan lewat sejumlah pelatihan di sejumlah kampus di tanah air.
Akbar sangat berharap dukungan pemerintah dari sisi kebijakan dengan memberi kemudahan bagi para pengusaha muda.
Karena, menurut dia, setidaknya ada sejumlah aspek penting yang bisa mendorong munculnya pengusaha muda yaitu kemudahan dalam permodalan, pemasaran dan adanya kepastian hukum.
Akbar berpendapat upaya untuk mewujudkan peningkatan peran pemuda di bidang ekonomi dan kewirausahaan menjadi pekerjaan rumah bersama.
Cofounder & CTO at WomenWorks, Fransiska PW Hadiwidjana mengungkapkan platform WomenWorks yang menghadirkan mentor-mentor bagi pemuda dan pemudi agar lebih berdaya di sektor ekonomi.
Menurut Fransiska, peningkatan kontribusi perempuan atau pemudi dalam pembangunan dapat meningkatkan GDP secara signifikan.
Saat ini, ujar Fransiska, kehadiran role model sangat penting dalam pengembangan kapasitas diri pemuda dan pemudi.
Amira Widya Damayanti dari Gerakan UI Mengajar berpendapat banyak sekali tantangan yang dihadapi pemuda.
Apalagi, ujarnya, tahun depan merupakan titik awal bagi pemuda untuk menentukan pilihannya, sekaligus titik awal pemuda dan pemudi untuk bergerak.
Pemberdayaan, tegas Amira, akan berdampak bagi pemuda dan pemudi, karena itu butuh kolaborasi semua pihak untuk membangkitkan peran pemuda dan pemudi. "Tentu saja juga didukung oleh pemuda dan pemudi yang mau bergerak," ujarnya.
Staf Khusus Presiden RI, Billy Mambrasar mengungkapkan berdasarkan penyerapan aspirasi terhadap 6.000 anak muda, pihaknya menemukan ada sejumlah kegelisahan di kalangan anak muda.
Antara lain, ujarnya, kegelisahan terhadap rendahnya akses pendidikan, akses pekerjaan dan akses kewirausahaan.
Untuk mengatasi hal itu, ungkap Billy, pihaknya menerapkan program Bawa Perubahan dengan membangun pusat belajar nonformal di sejumlah daerah, membangun pusat kewirausahaan di daerah terluar, membentuk petani dan nelayan milenial, data base talenta para pemuda dan sistem aspirasi bagi para pemuda.
Sahat Martin Philip Sinurat dari Rumah Milenial Indonesia, berpendapat pada 2023 situasi global yang dihantui resesi ini perlu keterlibatan generasi muda untuk membangkitkan kembali perekonomian dan hubungan sosial antar masyarakat.
Saat ini, menurut Sahat, kadang kala pemuda tersekat-sekat dalam organisasinya masing-masing. Dia berharap sejumlah program yang ditujukan bagi anak muda itu seharusnya di kolaborasikan antar organisasi pemuda.
Selain itu, Sahat mengajak para pemuda dan pemudi agar pada 2024 jangan hanya menjadi penonton di tahun politik dengan tidak memakai hak pilihnya.
Di akhir diskusi, Jurnalis Senior Saur Hutabarat berpendapat pemuda adalah kelompok masyarakat yang sedang mencari tempat yang tepat bagi dirinya di dunia ini. Karena itu, tambahnya, upaya pencarian itu haruslah dibantu.
"Karena kalau pemuda tidak mendapatkan tempat yang tepat bagi dirinya, dia akan menjadi pemuda yang frustrasi pada 2045," ujar Saur.
Selain itu, Saur berpendapat, agar untuk mengukur IPP juga dimasukkan parameter integritas. Bila integritas tidak masuk dalam parameter IPP, tegasnya, di masa depan dikhawatirkan pemuda membawa kebiasaan korupsi di masa kini. *
HIGHLIGHT