Berita

Percepat Peningkatan Literasi Digital Masyarakat untuk Jawab Tantangan Perubahan

 

Upaya percepatan peningkatan literasi digital masyarakat harus konsisten dilakukan agar benar-benar siap menjawab sejumlah peluang dan tantangan perubahan di masa datang. 

"Era digitalisasi tidak bisa dibendung lagi, sehingga kesiapan literasi digital masyarakat menjadi syarat mutlak untuk menyongsong berbagai peluang dan tantangan yang datang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1).

Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2021, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,49.

Angka tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori sedang, dengan skor indeks 0 sampai 5. 

Padahal, ujar Lestari, mengacu laporan dari McKinsey pada 2019, diperkirakan pada 2030 ada sekitar 23 juta pekerjaan yang tergeser oleh otomatisasi.

Catatan McKinsey tersebut, tambah Rerie sapaan akrab Lestari, merupakan tantangan yang berpotensi besar menjadi peluang bila sumber daya yang ada dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. 

Persiapan dalam bentuk percepatan peningkatan literasi digital masyarakat, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan di era digital saat ini. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap indeks literasi digital Indonesia yang berada pada posisi menengah tersebut bisa secara konsisten ditingkatkan agar kualitas literasi digital masyarakat Indonesia memadai untuk menjawab dampak perubahan yang terjadi. 

Seiring dengan upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, tegas Rerie, langkah menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi setiap anak bangsa juga harus konsisten dilakukan. 

Agar aspek kecepatan yang dibawa pada era digital ini, tambah Rerie, dapat diimbangi dengan semangat nasionalisme yang kuat sehingga melahirkan perubahan yang cepat dan mampu mendorong pertumbuhan di sejumlah bidang.

Kolaborasi semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, untuk merealisasikan percepatan peningkatan literasi digital harus segera dilakukan, tegas Rerie, untuk mempercepat proses pembangunan nasional.*