Berita

Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus dapat Perhatian Serius

 

Peningkatan literasi digital masyarakat dan pemerintah harus mendapat perhatian serius dalam upaya beradaptasi menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan zaman. 

"Fenomena sosial yang berkembang di masyarakat saat ini kerap bersinggungan dengan cepatnya teknologi informasi berkembang. Bahkan karena belum siap menghadapi perkembangan teknologi itu, masyarakat pun terjerat pinjaman online dan judi online yang berdampak buruk secara sosial dan ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6). 

Baca Juga - Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Catatan INDEF pada awal tahun lalu mengungkapkan tingkat literasi digital di Indonesia hanya sebesar 62%. Jumlah itu paling rendah jika dibandingkan negara ASEAN lainnya yang rata-rata mencapai 70%.

Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI literasi digital itu mencakup empat pilar utama yaitu digital skill, digital safety, digital culture, dan digital etic.

Menurut Lestari, dengan mempertimbangkan cepatnya perkembangan teknologi, keterampilan dan pengetahuan terkait teknologi digital tersebut harus mampu dimiliki masyarakat luas. 

Rendahnya literasi digital masyarakat, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan pintu masuk aksi kejahatan digital yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu juga mendorong agar literasi digital diberikan sejak di bangku sekolah, agar pengetahuan terkait manfaat dan dampak teknologi digital dapat dipahami sejak dini. 

Selain itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, tidak kalah penting peran orang tua di lingkungan keluarga dalam menanamkan pemahaman kepada anggota keluarganya terkait pemanfaatan teknologi digital secara benar. 

Berita Lainnya - Waka MPR: Perhatikan Literasi Digital demi Tekan Dampak Negatif Teknologi

Semangat para pemangku kebijakan dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal saat ini, tegas Rerie, harus dibarengi dengan gerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk serius meningkatkan literasi digital masyarakat.*