Senin, 01 Juli 2024
pelaku wirausaha, ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi, kewirausahaan, ekonomi
Dukungan pengembangan kewirausahaan nasional harus mampu direalisasikan dalam langkah nyata untuk mendorong peningkatan rasio kewirausahaan yang dapat menopang Indonesia menuju negara maju.
"Berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan jumlah pelaku wirausaha di tanah air harus mampu diterapkan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7).
Berita Terkait - Lestari Moerdijat: Dorong Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk Menopang Indonesia Menjadi Negara Maju
Akhir tahun lalu, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia pada 2024 bisa mencapai 4%. Catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada akhir 2023 rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47%. Sementara rasio kewirausahaan negara-negara maju berkisar 10%-12%.
Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021—2024, untuk merealisasikan target tersebut.
Peraturan Presiden tersebut merupakan pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengembangan kewirausahaan nasional.
Dalam pengembangkan kewirausahaan nasional, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diharapkan memberikan fasilitas dan insentif serta pemulihan kepada para pelaku usaha berupa kemudahan pendaftaran perizinan berusaha, fasilitasi, serta standardisasi dan sertifikasi.
Selain itu juga akses pembiayaan dan penjaminan, serta pengutamaan dalam pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah.
Isi kebijakan yang ada untuk mendorong tercapainya target rasio kewirausahaan, menurut Lestari, sejatinya menuntut adanya dukungan para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah untuk sepenuhnya merealisasikan apa yang diamanatkan aturan tersebut.
Rerie sapaan akrab Lestari menegaskan, tanpa komitmen yang sama antara para pemangku kepentingan di tanah air sulit untuk mewujudkan target yang telah disepakati.
Terkait peningkatan rasio kewirausahaan, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan, mengingat peningkatan jumlah pelaku wirausaha merupakan salah satu indikator sebuah negara masuk pada level negara maju.
Rerie sangat berharap setiap anak bangsa memiliki kesadaran bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, melalui berbagai cara, termasuk dengan konsisten mendorong peningkatan jumlah pelaku wirausaha di tanah air.
Baca Juga - Butuh Kerja Bersama untuk Meningkatkan Rasio Kewirausahaan yang Signifikan
Karena, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dengan munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di setiap daerah di Indonesia, potensi untuk mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang merata akan semakin terbuka.*