Jum'at, 05 Juli 2024
Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional, peserta didik, penerimaan peserta didik, peserta didik baru, PPDB
Berulangnya permasalahan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) menuntut keseriusan semua pihak dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang akuntabel dan transparan.
"Sangat memprihatinkan bila pada sistem yang dipakai setiap tahun seperti PPDB ini selalu saja dihadapkan pada permasalahan yang sama, keseriusan para pemangku kebijakan untuk memperbaiki sistem ini dipertanyakan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).
Baca Juga - Berbagai Persyaratan PPDB Harus Disosialisasikan Masif untuk Hindari Bangku Kosong
Hasil pemantauan per 20 Juni 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terdapat 162 laporan pengaduan terkait Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2024. Laporan tersebut antara lain terkait manipulasi nilai pada jalur prestasi (42%), manipulasi kartu keluarga pada jalur zonasi (21%), mutasi (7%), ketidakpuasan orang tua pada jalur afirmasi (11%) dan dugaan gratifikasi (19%). Berdasarkan penilaian JPPI permasalahan pada PPDB setiap tahun terus berulang dan tak kunjung dibenahi.
Menurut Lestari sejumlah jalur penerimaan yang ditawarkan seperti jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi, sejatinya dapat membuka seluas-luasnya kesempatan yang sama bagi para calon peserta didik.
Namun, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, kurangnya transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap jalur penerimaan yang tersedia berpotensi memicu terjadinya penyalahgunaan dalam pemanfaatan jalur penerimaan yang tersedia.
Dengan transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap sistem yang berlaku, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat, proses PPDB akan berjalan dengan baik. Karena, tambah dia, baik panitia penyelenggara dan peserta PPDB sama-sama mengetahui dan memahami jalur penerimaan mana yang sesuai dengan calon peserta didik.
Selain itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penegakan aturan dalam sistem PPDB juga harus diikuti dengan dukungan integritas dari para panitia pelaksana PPDB. Rerie sangat berharap sistem PPDB yang diterapkan setiap tahun dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai target yang diharapkan.
Berita Lainnya - Lestari Moerdijat: Transparansi dalam Proses PPDB Harus Ditingkatkan
Kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tegas Rerie, sangat diharapkan untuk mewujudkan sistem PPDB yang lebih akuntabel dan transparan.*