Jum'at, 06 September 2024
perempuan indonesia, perempuan islam, empat pilar MPR RI, sosialisasi empat konsensus kebangsaan, perempuan
Peran muslimah sangat strategis dalam membentuk kualitas generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
"Dalam Islam, perempuan adalah pribadi yang independen sepenuhnya. Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Islam adalah agama pertama di dunia yang menawarkan sistem perlindungan, kesejahteraan untuk perempuan dan hak-haknya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada acara Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan bertema Peran Muslimah dalam Memperkuat dan Mempererat Persatuan Bangsa di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
Berita Terkait - Peran Muslimah Strategis Membentuk Generasi Penerus yang Tangguh
Hadir pada acara tersebut antara lain Dr. Hj. Siti Ma’rifah, M.H., M.M. (Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga/PRK MUI), Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A.(Sekretaris Jenderal MUI), Prof Amany Lubis (Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI), Ahmad Baidowi (Direktur Eksekutif Sekolah Sukma Bangsa), dan para anggota organisasi sosial keagamaan.
Selain itu, jelas Lestari, dalam konsepsi Indonesia sebagai bangsa dan negara diskursus perbedaan gender sejatinya telah tuntas sejak sendi-sendi dasar negara dan konstitusi dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dapat dipahami bahwa muslimah saat ini mesti berperan aktif dalam kehidupan berbangsa pada aktivitas kesehariannya.
Dari berbagai aktivitas tersebut, tambah Rerie, diharapkan muncul partisipasi aktif muslimah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial sebagai bagian dari upaya merealisasikan tujuan bernegara. Sebagai warga negara, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, perempuan khususnya muslimah diharapkan mampu merumuskan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif dalam kehidupan bermasyarakat.
Muslimah sebagai para ibu bangsa, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, memiliki tanggung jawab moral mengedepankan kesalehan sosial untuk kebaikan komunal dan memainkan peran penting untuk mengedukasi “kehidupan baru” dari keluarga sampai individu menemukan kehidupannya.
Baca Juga - Peran Perempuan dalam Pembangunan Dinilai Urgen
Kesalehan sosial itu, jelas Rerie, sesungguhnya dapat diterjemahkan sebagai refleksi atas nilai-nilai kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.*