Minggu, 03 November 2024
indonesia cerdas, pendidikan Indonesia, peta jalan pendidikan nasional, pendidikan nasional, pendidikan
Peta jalan pendidikan harus mampu menjadi acuan para pemangku kepentingan di Indonesia untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.
"Peta jalan pendidikan itu harus bisa dipahami untuk kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemangku kepentingan dalam proses pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya Minggu (3/11).
Berita Terkait - Peta Jalan Pendidikan Harus Mampu Jadi Acuan Pembangunan Pendidikan Nasional
Pada Oktober 2024 lalu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 itu terdapat 7 muatan arah kebijakan di bidang pendidikan di Indonesia, yaitu: Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah); Pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan science, technology, engineering, arts, mathematics (STEAM); Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; Pemenuhan layanan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; Peningkatan produktivitas, daya saing, dan kemampuan kerja; Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, serta penguatan sistem tata kelola pendidikan.
Menurut Lestari, agar para pelaksana di sektor pendidikan dapat memahami peta jalan yang dibuat pemerintah tersebut, upaya sosialisasi terkait bagaimana peta jalan tersebut dapat dilaksanakan secara teknis di lapangan harus segera dilakukan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat jangan sampai peta jalan pendidikan itu dibuat hanya sekadar memenuhi perintah undang-undang semata. Lebih penting daripada itu, tegas Rerie, adalah bagaimana peta jalan pendidikan tersebut benar-benar dapat menjadi acuan dalam membangun pendidikan nasional yang lebih baik.
Melalui peta jalan tersebut, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejatinya pemerintah antara lain harus mampu mengakselerasi partisipasi pendidikan berkualitas dan berkeadilan, mendorong percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, 1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta mengefektifkan pengalokasian dan pemanfaatan 20% anggaran pendidikan.
Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan, baik pemerintah dan masyarakat, dapat bersama-sama memahami peta jalan yang ada, sehingga upaya untuk mengakselerasi proses pembangunan di sektor pendidikan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga - Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM nasional menjadi lebih baik dapat secara konsisten direalisaskan agar cita-cita para pendiri bangsa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai. *