Berita

Lestari Moerdijat: Perundungan Masuk Fase Darurat yang Harus segera Diatasi

 

Perundungan sudah masuk pada fase darurat dengan semakin maraknya kasus di lingkungan pendidikan dan masyarakat. 

"Banyak hal yang harus betul-betul diperbaiki dalam konteks ancaman kesehatan mental peserta didik yang semakin serius dengan meningkatnya kasus perundungan di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Membangun Persahabatan Sehat, Mencegah Bullying di Sekolah yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 (FDD12), Rabu (19/11). 

Lestari Moerdijat: Bangun Budaya Toleransi Untuk Wujudkan Lingkungan Tanpa Kekerasan

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Asep Sukmayadi, S.IP., M.Si (Widyaprada Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja Peserta Didik Direktorat SMA Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen RI), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Pendidik– Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Dr. Agustinus Mulyono (Kepala SMA Pangudi Luhur 1 Jakarta) sebagai narasumber. Selain itu hadir pula Debora Basaria, M.Psi., (Psikolog, Dosen Psikologi, Universitas Tarumanagara) sebagai penanggap. 

Menurut Lestari, upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan harus melibatkan semua pihak terkait. Bagaimana sekolah mampu menciptakan ruang aman, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, tidak hanya dibebankan pada tenaga pendidik, tetapi juga orang tua, dan para pengambil kebijakan. 

Kebijakan pencegahan dan penanggulangan perundungan, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, harus dipertegas dalam pelaksanannya. Payung hukum yang jelas, jelas Rerie, diharapkan mampu mempertegas aturan-aturan pelaksanaannya sehingga peraturan yang ada dapat dipahami dan diterapkan dengan tepat. 

Kasus perundungan yang sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus mendapatkan perhatian serius semua pihak. Karena, tegas Rerie, ancaman perundungan terhadap peserta didik yang merupakan generasi  penerus itu, berpotensi mengancam masa depan bangsa. 

Ketua Tim Kerja Peserta Didik Direktorat SMA Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen RI Asep Sukmayadi mengungkapkan, lingkungan anak-anak kita saat ini menghadapi berbagai macam isu. Menurut Asep, saat ini harus diwaspadai berbagai ancaman terhadap anak di ranah daring seperti judi online dan kecanduan gawai. "Kondisi ini harus juga menjadi tanggung jawab keluarga, orang tua, dan masyarakat," ujar Asep. 

Pemerintah, ungkap Asep, fokus pada pelaksanaan Asta Cita ke 4 yaitu bertujuan menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing, serta memastikan adanya kesetaraan dalam pengembangan diri dan kesempatan. Salah satu upaya yang dilakukan, tambah Asep, adalah gerakan untuk menerapkan  7 kebiasaan anak Indonesia hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Kebiasaan itu, tegas dia, bertujuan untuk membentuk anak yang sehat fisik, mental, dan spiritual, cerdas, kreatif, serta peduli sosial. Sejumlah langkah itu, ujar Asep, merupakan bagian dari upaya membangun budaya belajar aman, nyaman, dan gembira, dalam keseharian. 

Sementara itu, Komaruddin Hidayat mengungkapkan praktik baik pencegahan perundungan di lingkungan sekolah Madania yang dikelolanya. Menurut Komaruddin, penting untuk menerapkan   pengelolaan sekolah yang inklusif, siswa menerima perbedaan, dan menghargai orang. Peserta didik, ujar Komaruddin, harus dipersiapkan mentalnya untuk menerima mereka yang berkebutuhan khusus. Langkah ini, tambah dia, melatih para peserta didik untuk berempati. 

Selain itu, jelas Komaruddin, setiap guru dilatih sebagai conselor. Sehingga, tambah dia, para guru tidak boleh membenci dan merendahkan anak didik, serta berempati pada peserta didik. Jadi, tegas dia, guru itu tidak hanya diharapkan mampu menanamkan kemampuan kognitif, tetapi juga afektif peserta didik. Diakui Komaruddin, pelaksanaan sejumlah langkah itu tidak mudah bila jumlah guru tidak sebanding jumlah peserta didik. Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan di lingkungan sekolah, tegas Komaruddin, komunikasi sekolah dan orang tua harus dibangun agar terjalin erat. 

Kepala SMA Pangudi Luhur 1 Jakarta, Agustinus Mulyono mengungkapkan, dalam upaya pencegahan perundungan di era digital ini  pendampingan anak didik perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sehingga, ungkap Agustinus, dalam proses mendampingi peserta didik, para guru juga harus terus belajar. Di lingkungan SMA Pangudi Luhur, ujar dia, diterapkan hari bebas dari gawai pada hari Rabu. Kebijakan itu, tambah Agustinus, ditujukan agar terbangun interaksi sosial antara peserta didik dan guru. 

Anak yang melakukan kekerasan terhadap orang lain, menurut Agustinus, tidak tiba-tiba terjadi begitu saja, sehingga pihak sekolah harus menjalin komunikasi yang kuat dengan orang tua dan para mitra. Menurut Agustinus, dalam proses belajar mengajar tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan akademik peserta didik. Lebih penting dari itu, tegas dia, adalah terbangunnya karakter yang baik dari peserta didik. "Bila karakter siswa sudah baik, capaian akademiknya lebih mudah terwujud," ujarnya. 

Dosen Psikologi, Universitas Tarumanagara, Debora Basaria mengapresiasi program pemerintah terkait penerapan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, sebagai bagian dari upaya pencegahan perundungan. Di tengah berbagai ancaman perundungan yang dihadapi peserta didik saat ini, ujar Debora, program tersebut perlu mendapat perhatian dari semua lapisan masyarakat, karena pelaksanaan program itu tidak bisa dibebankan kepada guru dan orang tua semata. "Orang tua, guru, peserta didik, masyarakat, dan pemerintah melalui kebijakannya harus membangun sinergi yang kuat untuk mewujudkan 7 kebiasaan baik itu," ujarnya. 

Debora berpendapat, peran keluarga sangat penting dalam mempersiapkan anak-anak mereka dalam bersikap dan berperilaku di luar rumah, termasuk di sekolah. Berbagai praktik baik dalam upaya pencegahan perundungan di sekolah, tambah Debora, dapat menginspirasi sejumlah institusi pendidikan lainnya untuk menerapkannya. 

Menanggapi maraknya kasus perundungan saat ini, Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, urusan yang paling serius saat ini adalah harus ada space bagi anak untuk menjadi diri sendiri di rumah. "Saya kira menemukan diri bagi anak adalah persoalan yang serius dan harus diberi tempat yang serius juga," ujar Saur. 

Percepatan Implementasi Hasil Program Anti Perundungan Harus Dilakukan

Menurut Saur, salah satu yang langka di Indonesia adalah jarang memberi kemewahan kepada anak untuk bebas menemukan dirinya, yang merupakan faktor penting dalam berinteraksi dengan orang lain.*