Buku Merawat Kebudayaan memuat hasil diskusi mengenai dua masalah di bawah topik besar kebudayaan. Dua masalah itu ialah RUU Masyarakat Hukum Adat dan perihal eksistensi museum. Adapun keseluruhan tema pembahasan meliputi pemahaman nilai penting warisan budaya dalam penguatan kebangsaan, masyarakat adat Indonesia belum merdeka, urgensi UU Masyarakat Hukum Adat dalam bingkai NKRI, posisi museum dalam merawat nilai kebangsaan, dan tata kelola permuseuman nasional.
Baca - Merawat Kebudayaan