Senin, 07 Desember 2020
masa pandemi, ketahanan bangsa, pandemi, ketahanan nasional
Ketahanan yaitu daya tahan suatu bangsa dan akan lebih tepat dikategorikan di dalam lingkup dan materi keamanan insani yakni ancaman yang mengancam warga negara secara individual. Ancaman nonfisik, seperti COVID-19, termasuk dalam lingkup ketahanan.
Ketahanan bangsa diperlukan untuk menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan untuk mencapai tujuan bangsa. Tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam produk legislasi nasional tidak ada istilah ketahanan bangsa, yang ada adalah ketahanan nasional. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan juga diakui sebagai kemampuan untuk bangkit kembali dari guncangan nasional dan menahan kesulitan yang serius; ini adalah kapasitas penyangga suatu sistem untuk menyerap berbagai bentuk guncangan. Ketahanan nasional dapat ditemukan dalam beragam kebijakan dan sumber daya yang digunakan negara untuk mengatasi tantangan di hadapan mereka. Hal tersebut mencakup kesiapan bangsa dalam menghadapi bencana dan memelihara fungsi sosialnya secara adaptif.
Ketahanan nasional mengacu pada ukuran di mana komunitas nasional yang terkena dampak dapat bereaksi terhadap suatu bencana sesuai dengan tingkat keparahan dan besarnya; dan kemampuan komunitas yang terpengaruh untuk pulih dari titik fungsionalitas rendah ke tingkat fungsi normal — atau bahkan ke tingkat yang lebih baik. Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah gerak untuk bangkit - kapasitas suatu bangsa untuk menyukseskan krisis.
Prinsip yang ada dalam sinergi kebijakan dan legislasi adalah untuk mendorong inisiatif dalam membangun ketahanan nasional dengan tujuan menciptakan tanah, wilayah, dan masyarakat ekonomi nasional yang aman dan terjamin yang memiliki kekuatan dan fleksibilitas, bahkan saat terjadi bencana. Prinsip dasarnya adalah sebagai berikut: (1) Mencegah kerugian manusia dengan cara apa pun; (2) Menghindari kerusakan fatal pada fungsi-fungsi penting untuk memelihara administrasi serta sistem sosial dan ekonomi; (3) Mengurangi kerusakan properti warga dan fasilitas umum; (4) Mencapai pemulihan dan rekonstruksi yang cepat.
Selain itu ketahanan nasional dalam sinergi kebijakan dan legislasi berkaitan dengan (1) mengembangkan sistem untuk tujuan promosi inisiatif untuk membangun ketahanan nasional dengan menggabungkan langkah-langkah berkaitan dengan pengembangan fasilitas, dll.; (2) melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana berdasarkan kombinasi yang tepat dari upaya membantu diri sendiri, bantuan timbal balik dan bantuan publik, dengan pemerintah nasional berperan sebagai pusat peran dalam situasi yang sangat serius atau mendesak; (3) memilih dan menerapkan tindakan secara intensif, sambil memberikan hak pertimbangan untuk memastikan penerapan langkah-langkah yang relevan secara berkelanjutan melalui penggunaan dana keuangan yang efektif.
Sinergi kebijakan dan legislasi juga diperlukan untuk menetapkan dan menerapkan ketahanan nasional dilakukan dengan (1) mencoba untuk mengurangi biaya melalui penggunaan modal sosial yang ada secara efektif; (2) berkontribusi untuk mengefisiensi dan mengefektifkan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas dan peralatan; (3) mempertimbangkan simbiosis dengan alam dan harmoni dengan lingkungannya yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing; (4) mencoba untuk secara aktif memanfaatkan pendanaan sektor swasta; (5) melakukan penilaian kerentanan bencana alam dan non alam dalam skala besar; (6) mempromosikan penggunaan lahan yang wajar dari sudut pandang untuk melindungi kehidupan manusia; (7) mempromosikan penelitian dan pengembangan berdasarkan pengetahuan ilmiah dan mencoba untuk menyebarkan hasil darinya
Untuk mempromosikan langkah-langkah tentang Ketahanan Nasional secara komprehensif dan sistematis, pemerintah pusat sebaiknya membentuk rencana fundamental untuk mempromosikan langkah-langkah tentang Ketahanan Nasional sebagai pedoman untuk rencana nasional lainnya tentang Ketahanan Nasional, dengan tetap menghormati upaya independen yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan tindakan tentang Ketahanan Nasional serta memperhatikan kebijakan dasar dan kebijakan peran yang akan dimainkan oleh pemerintah pusat. Rencana pemerintah pusat diharapkan melibatkan proses legislasi secara komprehensif dan holistic.
Ketahanan nasional diwujudkan dari dua (2) pendekatan yakni Pendekatan Gatra dan Pendekatan Spasial Geografis. Pendekatan Gatra terdiri dari Ideologi, Ekonomi, Politik, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Ketahanan tiap gatra akan mempengaruhi ketahanan nasional. Selanjutnya adalah Pendekatan Spasial Geografis yang dipengaruhi oleh ketahanan tiap provinsi atau daerah.
Ketahanan gatra tersebut diolah dan dijadikan kebijakan publik. Kebijakan publik yang dihasilkan akan menjadi kebijakan publik terpadu untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam rangka menangani COVID-19.
Ketahanan nasional di tengah masa pandemi COVID-19 dapat dirasakan dalam wujud kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kebijakan keringanan biaya listrik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik, keringanan kredit, dan prioritas anggaran kesehatan. Setiap kebijakan tidak bisa memuaskan semua pihak, pasti ada yang sependapat dan kurang sependapat. Hal tersebut wajar terjadi dalam sebuah demokrasi, karena hal tersebut bukanlah suatu masalah jika semua gagasan dan tanggapan yang diberikan didasarkan pada konsensus dasar bangsa.
Faktor sukses dan efektifnya sebuah kebijakan publik adalah kebijakan nasional yang terpadu, mencakup level horizontal artinya lintas sektor dan level vertikal yakni keterpaduan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, juga melakukan perhitungan kemampuan anggaran dengan menentukan skala prioritas yang tajam dan pertimbangan risiko. Pembuatan kebijakan publik harus berdasarkan pada pengetahuan dan kompetensi serta harus terintegrasi
Dalam politik resiliensi (ketahanan) yang sering terjadi adalah perspektif jangka pendek yang menyulitkan politisi untuk menangani masalah jangka panjang, termasuk banyak masalah masalah yang terkait dengan ketahanan. Selain itu sulit bagi politisi untuk memberi tahu orang-orang untuk memikirkan dan memperjuangkan pentingnya ketahanan. Politisi juga berusaha mengelola risiko, tetapi mereka menghadapi banyak kendala misalnya kebutuhan anggaran dalam melaksanakan ketahanan nasional.
Dalam konteks memperkuat ketahanan nasional, banyak partisipasi yang berharga yang diinginkan dan diinisiasi oleh sumber daya individu dan komunitas, bukan pemerintah. Karena pada dasarnya, individu dan komunitas bisa mendapatkan keuntungan dengan menjadi lebih mandiri untuk mencapai tingkat ketahanan yang diinginkan. Salah satunya yaitu dengan mempersiapkan publik perlu bersiap dalam suasana bencana.
Walaupun demikian sumber daya yang dimiliki individu dan komunitas masih terbatas. Oleh karena itu tetap diperlukan sumber daya pemerintah untuk bisa mengakselerasi dan mereservasi pelaksanaan ketahanan nasional dalam pemerintahan lokal, daerah, dan nasional. Seperti tanggung jawab pemerintah untuk melindungi populasi yang rentan dan komunitas serta membantu mereka menjadi lebih tidak rentan dan lebih bertahan. Kemandirian yang lebih besar juga dapat membantu berkembangnya sumber daya gratis bagi orang yang membutuhkan yang perlu dirawat secara lebih baik. Apalagi ketika terdapat komunitas yang tangguh tetapi masih berisikan banyak individu yang tidak tangguh dan elastis.
Untuk menciptakan budaya ketahanan nasional, pemerintah dapat menciptakannya melalui pendidikan dan penyediaan sumber daya yang sesuai. Kemudian, pemerintah dapat memberikan kesiapsiagaan informasi. Pendidikan bisa mendapatkan keuntungan dari peningkatan kesadaran akan ketahanan nasional yang dibuat melalui komunikasi modern. Kemudian melatih dan meningkatkan pengetahuan remaja dan berbagai tipe generasi muda saat ini untuk memperkuat ketahanan nasional adalah sesuatu yang berharga. Sehingga remaja dapat dapat membantu mengedukasi anak-anak yang lebih kecil tentang ketahanan nasional tentang adanya bencana alam dan non alam
Perubahan budaya memungkinkan dengan mempromosikan komunitas menjadi lebih sehat melalui pendidikan dan akses informasi. Sehingga untuk menuju kebijakan publik yang lebih baik, diperlukan pendekatan yang terintegrasi dalam bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi dalam penguatan ketahanan nasional.
Sejak tahun 2010, Lemhannas RI telah melakukan pengukuran Ketahanan Nasional dan Simulasi Kebijakan Publik. Pengembangan Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional dan Simulasi Kebijakan Publik diawali dengan perumusan model pengukuran ketahanan nasional. Model ini secara hirarkis berbasis pada 8 gatra yang masing-masing dijabarkan ke dalam aspek, variabel, dan indikator. Selanjutnya, pada setiap indikator dirumuskan parameter, instrumen pengukuran serta formula untuk memperoleh indeks ketahanan dari indikator tersebut. Indeks ketahanan dikategorikan berdasarkan skala likert mulai dari rawan (skor 1), kurang tangguh (skor 2), cukup tangguh (skor 3), tangguh (skor 4), dan sangat tangguh (skor 5).
Delapan gatra yang dimaksud adalah (1) Geografi, (2) Demografi, (3) Sumber Kekayaan Alam, (4) Ideologi, (5) Politik, (6) Ekonomi, (7) Sosial Budaya dan (8) Pertahanan dan Keamanan.
Gatra geografi terdiri dari aspek (1) Aspek letak/posisi, (2) aspek topografi, (3) aspek fisiografi/bentuk fisik, (4) aspek tata guna lahan, (5) aspek daya dukung lahan, (6) aspek kebencanaan. Kemudian gatra sumber kekayaaan alam memiliki (1) aspek pemenuhan barang konsumsi, (2) aspek komoditi penghasil devisa, (3) aspek lingkungan.
Gatra demografi memiliki (1) aspek kuantitas, (2) aspek kualitas, (3) aspek mobilitas. Gatra ideologi memiliki (1) aspek ketuhanan yang maha Esa, (2) aspek kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) aspek persatuan indonesia, (4) aspek kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, (5) aspek keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Gatra politik memiliki (1) aspek eksekutif, (2) aspek legislatif, (3) aspek yudikatif, (4) aspek partai politik, (5) aspek ormas, (6) aspek masyarakat madani. Gatra ekonomi memiliki (1) aspek kemakmuran, (2) aspek keadilan, (3) aspek aman, (4) aspek kemandirian, (5) aspek daya saing.
Gatra sosial budaya memiliki (1) aspek kesejahteraan, (2) aspek harmoni, (3) aspek kesetaraan, (4) aspek sistem nilai perilaku dan artefak. Gatra pertahanan dan keamanan memiliki aspek (1) aspek politik pertahanan, (2) aspek ekonomi pertahanan, (3) aspek militer, (4) aspek keamanan internal
Setiap indikator diberi bobot yang besarannya ditentukan berdasarkan kombinasi antara judgment pakar dan skala prioritas. Total bobot indikator dalam satu variabel berjumlah 100. Total bobot variabel dalam satu gatra berjumlah 100. Demikian juga total bobot gatra dalam ketahanan nasional berjumlah 100. Jumlah perkalian bobot indikator dengan indeks ketahanan indikator dalam suatu variabel menunjukkan indeks ketahanan variabel tersebut. Demikian seterusnya dengan menggunakan metode yang sama dapat dihitung indeks ketahanan pada setiap gatra dan indeks ketahanan nasional.
Dari hasil pengukuran Laboratorium Ketahanan Nasional, di akhir 2019 atau awal 2020, indeks 2,82 dari skala 1-5, artinya ketahanan nasional cukup tangguh. Dari angka 2,82, ada penurunan hingga 2,70 dalam waktu beberapa bulan (Juni 2020).
Namun Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan Indeks Ketahanan Nasional (IKN) Indonesia terus merosot. Hasil pengukuran laboratorium Ketahanan Nasional memperlihatkan bahwa Covid-19 sangat berpengaruh pada Ketahanan Nasional yang terlihat dari adanya penurunan Indeks Ketahanan Nasional dari skor 2,82 menjadi 2,70 (skala 1-5).
Di bidang ketahanan demografi Indonesia juga mengalami penurunan hingga mencapai skor 2,66, dari yang sebelumnya sekitar 2,83. Kemudian di bidang ketahanan ekonomi juga mengalami penurunan yang cukup tajam. Pada awal tahun ketahanan ekonomi indonesia mencapai skor 3,08 dan terjun bebas hingga mencapai 2,65 pada Juni 2020.
Begitu pula di bidang ketahanan politik mengalami hal yang serupa. Pada April 2020, ketahanan politik masih mencapai skor 2,83. Namun, setelah adanya pandemi Covid-19, turun mencapai skor 2,78 pada Juni 2020.
Di bidang ketahanan ideologi, hampir semua variabel juga mengalami penurunan. Terutama terkait masalah toleransi, solidaritas, sosial, kebebasan hukum, konsensus, hingga penghormatan terhadap hak dan tanggung jawab. Pada Desember 2020, ketahanan ideologi indonesia mencapai skor 2,56 dan sempat naik menjadi 2,73 pada April 2020. Namun, kembali anjlok hingga mencapai skor 2,42 pada Juni 2020.
Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan ketahanan nasional. Sebelum pandemi, skor IKN 2,82 (cukup tangguh). Saat ini skor IKN 2,70 atau cukup tangguh, menjelang kurang tangguh
Makna dalam indeks ketahanan nasional. Pertama, Rawan (indeks 1), apabila kondisi dinamik berada pada kondisi yang sangat lemah. Dalam kondisi ini ancaman sekecil apapun akan membahayakan integritas, identitas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kondisi ini disebut juga alert.
Kedua, Kurang Tangguh (indeks 2), apabila keuletan dan ketangguhan bangsa berada pada kondisi lemah. Dalam jangka pendek negara masih dapat bertahan dari berbagai TAHG. Apabila tidak segera ada perbaikan yang signifikan, maka dalam jangka panjang stabilitas nasional akan goyah. Kondisi ini disebut juga warning
Ketiga, Cukup Tangguh (indeks 3), apabila keuletan dan ketangguhan bangsa berada pada kondisi cukup memadai dalam menghadapi tantangan, ancaman, halangan, dan gangguan (TAHG). Beberapa kelemahan internal perlu segera diperbaiki agar TAHG tidak sampai melemahkan stabilitas dan integritas nasional. Kondisi ini merupakan tahap awal dari kondisi moderate.
Keempat, Tangguh (indeks 4), apabila keuletan dan ketangguhan bangsa berada pada kondisi baik. Dalam kondisi ini segenap TAHG dapat diatasi. Harus tetap diwaspadai adanya TAHG berkepanjangan yang akan melemahkan stabilitas dan integritas nasional. Kondisi ini lebih baik dari kondisi cukup tangguh, namun masih berada di kelompok moderate, dalam pemantapan menuju ke sustainable.
Kelima, Sangat Tangguh (indeks 5), apabila keuletan dan ketangguhan bangsa berada pada kondisi sangat baik dan prima. Dalam kondisi ini segenap TAHG dapat diatasi dengan baik. TAHG tidak akan menggoyahkan ketahanan nasional, bahkan dapat diubah menjadi peluang (opportunity). Kondisi ini disebut juga sustainable.
*Diolah dari berbagai sumber oleh tim Wakil Ketua MPR RI