Kamis, 20 September 2018
berita
JAKARTA (20 September): Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal kartu pemilih bagi penduduk yang belum terdaftar dalam database kependudukan agar bisa memilih pada Pemilu 2019.
Hal itu bisa jadi cara memastikan seluruh pemilih menggunakan suaranya.
“Jangan sampai hak politiknya itu tidak bisa digunakan,” ungkap Johnny di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (19/9)
Lebih jauh Johnny mengatakan, NasDem justru meminta KPU melakukan segala cara agar para pemilih yang belum terdaftar di data kependudukan bisa menggunakan suaranya. Pasalnya, jumlah pemilih pemula yang terancam tak bisa mencoblos cukup signifikan.
NasDem juga menyoroti dua hal terkait daftar pemilih tetap (DPT). Pertama, KPU diminta memastikan betul-betul tak ada daftar pemilih ganda. KPU juga diminta memastikan hak politik pemilih tersalurkan seluruhnya.
“Tolong gunakan semua cara, kalau perlu membuat aturan sebagai acuannya agar pemilih pemula itu bisa menggunakan haknya,” tandas dia.
KPU mengusulkan penggunaan kartu pemilih bagi penduduk yang belum terdaftar dalam database kependudukan agar bisa memilih pada Pemilu 2019. Opsi ini diyakini bisa menyelamatkan hak pilih warga.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya saat ini sedang mendata penduduk yang belum masuk dalam administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Viryan menyebut ada potensi sekitar tiga juta warga negara yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.(MTV/*)
Sumber: https://www.partainasdem.id/read/6089/2018/09/20/nasdem-minta-kpu-pastikan-hak-politik-pemilih-tersalurkan