Berita

Hari Listrik Nasional

Minggu, 27 Oktober 2019 berita

Sudah 74 tahun kita merdeka, namun listrik di rumah warga terkadang mati tanpa pemberitahuan. Seperti, 4 Agustus 2019 lalu, listrik padam secara massal di Jabodetabek. Bahkan, di bilangan Depok baru menyala pukul 02.00 dini hari keesokan harinya.

Penyebab padam massal itu ialah gangguan transmisi akibat kelebihan beban listrik khususnya di Jakarta, Bekasi dan Banten.

Di Hari Listrik Nasional yang jatuh pada tanggal 27 Oktober ini, seyogyanya PT PLN Persero melakukan introspeksi, apa yang salah, apa yang harus diperbaiki, agar listrik bagi konsumen terjamin mutu dan pasokannya. Pemadaman massal itu tak seharusnya terjadi.

PLN pemegang monopoli dalam pengadaan dan pendistribusian listrik di seluruh wilayah Indonesia. Monopoli, yang berarti tanpa saingan, dapat membuat PLN ‘keenakan’. Padahal, banyak kerugian konsumen bila PLN gagal mendistribusikan listrik. Berapa banyak peralatan rumah tangga, perlengkapan kantor atau sekolah yang rusak karena pemadaman massal yang tiba-tiba itu?

Semestinya konsumen dapat menuntut PLN atas kerugian yang mereka alami. Pemegang monopoli perlu diminta bertanggung jawab.

Pelistrikan di Indonesia dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada masa penjajahan Belanda, listrik dikelola oleh Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij, yang dikenal dengan singkatannya ANIEM. Perusahaan listrik Hindia Belanda itu didirikan pada tahun 1909, dan sampai sekarang pun masih banyak orang Jawa yang menyebut istilah listrik dengan Aniem, sedangkan tiang listrik disebut Cagak Aniem.

Perusahaan listrik Hindia Belanda itu lalu diambil alih oleh pemerintah Jepang, yang menjajah Indonesia. Listrik dikelola sebuah lembaga yang bernama Djawa Denki Djigjo Kosja.

Jepang tak terlalu lama menjajah Indonesia. Pada tahun 1945, Jepang dikalahkan Sekutu, orang-orang Jepang pun pulang ke negerinya. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan sendirinya perlistrikan pun menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

Sebagai negara merdeka, pemerintah menetapkan Perusahaan Listrik dan Gas berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum. Melalui Penetapan Pemerintah No. 1/SD/1945 berdirilah Djawatan Listrik dan Gas. Kepala Djawatan yang pertama, dipercayakan kepada Ir. R. Soedoro Mangoenkoesoemo yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 1945.

Tanggal 27 Oktober ini merupakan Hari Listrik Nasional yang ke-74. Untuk merayakannya, digelarlah Festival PLN Peduli 2019. Festival yang baru digelar pertama kali ini dimaksud sebagai perayaan dari CSR PLN Awards 2019. Peristiwa ini ditayangkan sebuah TV swasta melalui program Fokus Indosiar.

Sebanyak 38 gerai program CSR PLN menampilkan produk-produk unggulan mitra binaan PLN dari seluruh pelosok Nusantara, seperti fashion dari batik dan kain tenun, berbagai kerajinan tangan serta produk makanan dan minuman. Kegiatan ini dimaksud untuk memperluas pemasaran produk mitra binaan PLN.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Sambutan masyarakat konsumen cukup hangat. Tentu saja para mitra binaan pun menyambut baik kegiatan ini, karena bisa memperluas pasar.

Aktivitas itu juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan keberadaan dan kiprah PLN. Selain melayani pengadaan dan pendistribusian listrik untuk pelanggan, PLN juga meningkatkan pembinaan UKM (Usaha Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).